Danacita Buka-bukaan ke OJK soal Layanan Pinjol UKT ITB Pakai Bunga, Begini Penjelasnya

Kampus ITB
Sumber :
  • Sigit Zulmunir/VIVAnews

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, sudah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) terkait penggunaan layanan pinjaman online (pinjol), untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB). 

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut. 

"Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," ujar Aman dalam keterangannya Jumat, 26 Januari 2024.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Kampus ITB

Photo :
  • Instagram @institutteknologibandung

Aman mengatakan, pinjaman itu baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Melemah di Level Rp 16.220 per Dolar AS, Rupiah Diproyeksi Menguat

Berdasarkan penelitian OJK jelas Aman, manfaat ekonomi atau suku bunga yang dikenakan oleh Danacita tersebut telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. 

"Danacita juga menyampaikan bahwa kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya," jelasnya.

Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Photo :
  • istimewa

Aman menjelaskan, untuk tidak lanjut dari OJK, pihaknya sudah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaanya. 

"Dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," tegasnya. 

Diketahui bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang telah memperoleh izin dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Sebelumnya, melansir, media sosial X alias Twitter, akun @itbfess membagikan postingan foto berupa selebaran brosur berupa, program cicilan kuliah bulanan di ITB. Pada selebaran tertulis bahwa Danacita merupakan mitra resmi ITB.

Juga tertulis bahwa tersedia opsi cicilan 6 atau 12 bulan. Pada brosur itu juga tertulis bahwa proses pengajuan pinjaman tanpa DP dan jaminan.

"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan 'SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA'," tulis akun itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya