Pilot dan Copilot Batik Air Tertidur 28 Menit, Kemenhub Beri Teguran Keras

Pesawat Batik Air
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengecam insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV di mana pilot dan co-pilotnya tertidur pada saat bersamaan.

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada Batik Air, dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," kata Kristi dalam keterangannya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik

Ilustrasi pilot.

Photo :
  • Pixabay/Zorgist

Dia juga mengingatkan, pihak maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot serta awak pesawat lainnya, yang bisa mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

Selanjutnya, untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal, guna dilakukan investigasi lebih lanjut. Sementara Ditjen Hubud Kemenhub akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI), untuk menemukan akar permasalahan.

"Serta merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya," ujarnya.

Di sisi lain, Kristi juga mengapresiasi pihak KNKT, sehingga Ditjen Hubud Kemenhub akan menangani kasus ini dengan sangat serius.

"Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," ujarnya.

Diketahui, kasus pilot-copilot Batik Air yang diberitakan tertidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta, yang terjadi pada 25 Januari 2024 lalu, telah menjadi bahan investigasi yang akhirnya disampaikan oleh pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kepada publik.

Dalam dokumen digital laporan pendahuluannya (preliminary report), KNKT menyampaikan bahwa pesawat Batik Air jenis Airbus A320 dengan kode registrasi PK-LUV itu, terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Halu Oleo di Kendari, kemudian kembali lagi ke Soetta.

"Selama penerbangan, second in command (SIC atau kopilot) memberi tahu pilot in command (PIC atau pilot) bahwa dia tidak istirahat cukup sebelumnya," sebagaimana dikutip dari laporan KNKT.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya