- antaranews.com
VIVAnews- Perombakan kabinet (reshuffle) kian pasti setelah presiden SBY menyatakan akan melakukan perombakan kabinet sebelum 20 Oktober 2011. Tak hanya menteri, perombakan juga terjadi di tubuh direksi BUMN.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung setelah berbicara dengan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengatakan pergantian juga akan dilakukan di tubuh Direksi BUMN.
Bagaimana tanggapan Kementerian BUMN?
Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Parikesit Suprapto mengatakan pergantian direksi BUMN dikarenakan kinerja yang kurang memuaskan dan masa jabatan yang habis. Mekanisme pergantian direksi BUMN atas penilaian komisaris.
"Bisa jadi jangka waktu direksi BUMN juga sudah habis," kata Parikesit kepada VIVAnews.
Jika kinerja direktur BUMN dinilai bagus maka jabatan akan diperpanjang. Namun jika sebaliknya maka Kementerian BUMN meminta untuk dipelajari. "Sarannya apa, jadi good corporate governance (GCG), bukan diganti semua," tambahnya.
Parikesit menambahkan jabatan BUMN berdasarkan aturan hingga lima tahun, namun bisa diangkat kembali. Sehingga direksi BUMN maksimal menjabat 10 tahun untuk jabatan sama. Pengangkatan direksi BUMN dilakukan pemegang saham atau pemerintah, dengan usulan dari komisaris atau pihak lain.
Namun Parikesit mengatakan reshuffle Direksi BUMN bukan karena adanya pergantian menteri.
"Bukan karena menteri yang ingin di reshuffle. Toh selama ini ada beberapa direksi dari beberapa menteri. Jadi bukan karena pergantian menteri. Karena jangka waktunya atau kinerjanya yang kurang bagus atau mengundurkan diri." ujar Parikesit. (eh)