RUU BPJS Terhalang Reshuffle

Surya Chandra Surapaty (PDIP)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - DPR mendesak pemerintah mempercepat pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar bisa disahkan pada 28 Oktober 2011 sebelum DPR memasuki masa reses. Menurut DPR, pengesahan ini tertunda karena tidak ada niat baik pemerintah dan terhalang reshuffle kabinet.

"Kami sangat kecewa dengan pemerintah, karena sudah empat kali masa sidang. Seharusnya RUU ini sudah bisa disahkan pada 28 Oktober nanti," kata Wakil Ketua Pansus RUU BPJS, Surya Chandra Surapaty di gedung DPR, Jakarta, Senin 17 Oktober 2011.

Menurut Surya, pada 29 September dan 4 Oktober lalu, DPR dan PT Jamsostek sudah menyepakati transformasi empat BUMN. Empat BUMN itu yakni, PT Jamsostek, Askes, Taspen, dan Asabri. Bagi Surya, tidak ada masalah lagi dengan rencana transformasi keempat BUMN itu.

Transformasi itu nantinya menjadi, BPJS I yang menangani jaminan kesehatan dan BPJS II yang menangani jaminan kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian.

"Kami masih berharap agar RUU bisa selesai pada 28 Oktober 2011. Kalaupun terpaksa diperpanjang, harus dengan alasan rasional," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sementara, anggota Pansus, Hernani, merasa DPR dilecehkan pemerintah. Alasannya, beberapa kali menteri tidak hadir dalam rapat membahas RUU BPJS. "Saya khawatir RUU BPJS ini tidak akan selesai," kata  politisi Golkar ini.

Anggota Pansus lainnya dari Fraksi PDIP, Sri Rahayu, menyalahkan pemerintah atas tersendatnya proses pengesahan RUU BPJS ini. Pemerintah dinilai tidak serius membahas RUU ini. "Seharusnya pemerintah lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada pribadi," kata Sri.

Pemerintah sendiri menyatakan akan tetap mewaspadai dampak fiskal dalam penerapan UU BPJS. Sejauh ini pemerintah telah melakukan simulasi dampak fiskal ini.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dari hasil simulasi diketahui bahwa penerapan BPJS tanpa menanggung kecelakaan kerja porsinya bisa sampai dua persen dari total anggaran pemerintah. "Simulasi BPJS sudah kami lakukan semua dan cukup perlu diwaspadai," kata dia di Jakarta, 12 September 2011.

Sementara, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengatakan pemerintah tidak bermaksud mengulur-ngulur pengesahan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Menurut dia, pemerintah harus berhati-hati sebelum mengesahkannya menjadi undang-undang.

"Jadi ada unsur kehati-hatian. Bukan sengaja untuk memperlama, tapi kehati-hatian," kata Agung Laksono, Menteri Kesejahteraan Rakyat, di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
Rizky Nazar dan Syifa Hadju

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Aktor Rizky Nazar akhirnya angkat bicara mengklarifikasi kabar miring tentang dirinya yang diduga telah berselingkuh. Diketahui, hubungan asmara Rizky dengan Syifa Hadju.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024