Seskab Terima Perpres Pembatasan BBM

Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyatakan telah menerima draf Peraturan Presiden mengenai kebijakan pembatasan bahan bakar minyak. "Sudah ada di Seskab," kata Dipo di Istana Negara, Rabu, 18 Januari 2012.

Menurut Dipo, saat ini Perpres tersebut tengah dalam proses penandatanganan Presiden. Namun, dia tak dapat memastikan kapan tepatnya Perpres itu akan diterbitkan. "Mengurus Perpres tidak seperti urus Maklumat RT. Nanti lah," ujarnya sambil berlalu.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan Peraturan Presiden mengenai penetapan pembatasan konsumsi bahan bakar nonsubsidi dapat terbit akhir Maret 2012.

"Rancangan aturan tersebut tengah disusun, dan pada akhir Januari akan dibahas dalam rapat antarkementerian," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sutisna Prawira, dalam laman resmi Kementerian Energi, Selasa 18 Januari 2012.

Sutisna mengatakan, dalam rapat pleno pengaturan BBM bersubsidi, ada beberapa hal yang perlu dibahas lebih dalam, seperti pembebanan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Pada harga jual eceran BBM tertentu, sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, PBBKB ditetapkan 5 persen. Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kewenangan penetapan PBBKB berada di pemerintah daerah.

Selain itu, untuk mempermudah pembatasan, pemerintah meminta PT Pertamina mulai menyiapkan marka jalur khusus menuju dispenser BBM bersubsidi. Marka ini seperti jalur e-toll yang digunakan untuk jalan tol.

”Supaya tidak terjadi salah jalur, maka dibuat tanda atau warna yang berbeda,” kata Dirjen Migas Kementerian Energi Evita Herawati Legowo. "Ini akan mempermudah para pengguna BBM subsidi dan nonsubsidi." (art)

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23
Booth Suzuki di IIMS 2024

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

PT Suzuki Indomobil Sales mengumumkan ada kenaikan penjualan 14 persen, di kuartal pertama 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024