- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Pemerintah memastikan bahwa minat investor tidak akan berkurang terhadap Indonesia terkait dengan unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan buruh dengan memblokir jalan tol.
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan, para investor akan mendapat jaminan dengan salah satu poin kesepakatan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
"Makanya poin tadi kita tidak akan mengulangi (demo), itu semangatnya. Poin tadi bagus sekali, kita akan menjaga daya saing, tidak lagi menempuh cara-cara seperti itu, tidak akan," ujar Hatta saat ditemui di kantornya, Jumat, 27 Januari 2012.
Hatta meyakinkan bahwa tidak ada investor yang berniat hengkang akibat kejadian ini. Terkait kerugian, pihaknya belum mengetahui sampai sejauh ini. Hatta bersyukur hal ini tidak berkepanjangan sehingga berpotensi menambah kerugian. "Alhamdulillah semua sepakat," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat, serikat pekerja, dan pengusaha untuk membahas penyelesaian permasalahan upah buruh di Kabupaten Bekasi telah menghasilkan kesepakatan.
Kesepakatan itu adalah menetapkan UMK Bekasi Rp1.491.000. Untuk kelompok II ditetapkan sebesar Rp1.715.000 dan kelompok I senilai Rp1.849.000.
Dengan keputusan itu, akan direkomendasikan Bupati Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat guna ditetapkan sebagai Upah Minimum Kabupaten Bekasi sebagai pengganti Keputusan Gubernur Jawa Barat sebelumnya.
Dengan adanya kesepakatan baru ini, Hatta melanjutkan, maka Gubernur Jawa Barat akan mencabut upaya banding terhadap putusan PTUN Bandung. (art)