Santunan Kecelakaan Bakal Naik

Olah TKP Kecelakaan Xenia Maut
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Perusahaan asuransi pelat merah, PT Jasa Raharja tengah mengkaji kenaikan jumlah santunan untuk korban kecelakaan. Kemungkinan santunan akan naik pada 2013 mendatang.

"Sedang digodok, tapi belum tahu sebesar berapa," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Diding S. Anwar saat Konferensi pers Launcing Prime Service PSA JR 3, dan Kinerja Keuangan, di Kantor Jasa Raharha, Rabu 22 Februari 2012.

Menurut dia, besaran santunan ditentukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 dan 37/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008.

Saat ini korban meninggal dunia di darat dan laut mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta, sedangkan di udara mendapatkan Rp50 juta. Untuk korban luka-luka akibat kecelakaan di darat dan laut maksimum mendapatkan santunan Rp10 juta, sedangkan udara mencapai Rp25 juta.

Untuk korban cacat tetap akibat kecelakaan di darat dan laut mendapatkan santunan maksimum Rp25 juta dan udara Rp50 juta. Sementara untuk korban yang tidak mempunyai ahli waris diberikan santunan biaya penguburan akibat kecelakaan darat, laut dan udara sebesar Rp2 juta.

"Kenaikannya periodik, faktornya harga obat, biaya perawatan, dan ongkos dokter," ujarnya.

Sementara itu, sejak awal tahun hingga 12 Februari Jasa Raharja telah membayarkan santunan sebanyak Rp1,2 miliar untuk 49 korban meninggal dunia. Sedangkan untuk 112 korban luka-luka maksimal Rp1,2 miliar.

"Itu untuk kecelakaan-kecelakaan yang besar-besar saja, yang satu kendaraan tapi menimbulkan banyak korban," kata Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Jasa Raharja, Budi Raharjo kepada VIVAnews di kantornya di Jakarta, Rabu 22 Februari 2012.

Menurut dia, angka kecelakaan secara kumulatif memang turun jika dibandingkan bulan yang sama di 2011. Namun, untuk kecelakaan yang menjadi isu nasional karena berjumlah banyak justru meningkat tajam.

"Secara kumulatif maka datar-datar saja, sedikit, hanya kejadian besar yang memang meningkat," kata dia.

Berdasarkan data yang dimiliki Jasa Raharja, hingga 12 Februari 2012, korban meninggal dunia mencapai 49 orang dan luka-luka 112 orang. Data itu diambil dari enam kasus kecelakaan yang dianggap besar termasuk kecelakaan maut Tugu Tani, pada 24 Januari lalu.

"Penyelesaian santunannya tidak lebih dari empat hari," ujarnya.

Tahun lalu, selama bulan Januari terjadi sekitar 1.400 kecelakaan sedangkan tahun ini menurun menjadi sekitar 1.000 kejadian. "Kalau yang menonjol di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta Jakarta," ujarnya.

Selama 2011, santunan untuk korban meninggal dunia mencapai Rp912 miliar, untuk luka-luka mencapai Rp485 miliar, cacat mencapai Rp24 miliar dan penguburan Rp1,3 miliar. (eh)

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh
Fuji dan Denny Sumargo

Diramal Bakal Menikah dengan Mayor Teddy, Begini Reaksi Mengejutkan Fuji

Sudah sering kali diramal, mantan kekasih Thariq Halilintar Fuji ini akhirnya mengaku capek dan risih. Tapi gimana jika diramal nikah dengan Mayor Teddy?

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024