Tanpa Kawasan Industri, Poros Maritim Akan Percuma

Truk anggota Organda mogok di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Sumber :
  • VIVAnews/ Tudji Martudji

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik visi pembangunan poros maritim yang digagas Presiden Joko Widodo. Program pembangunan tol laut, misalnya, sesungguhnya tak selaras atau sejalan dengan program Kementerian Perindustrian.

Sering Gonta-ganti Bensin, Bahaya Tidak?

"Mengenai tol laut yang ditetapkan Pak Jokowi, tidak in line (selaras) dengan program Kementerian Perindustrian. Pembangunan kawasan industri tidak in line dengan poros maritim," kata anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin malam, 25 Mei 2015.

Bambang menjelaskan, pembangunan poros maritim dengan program tol laut sebenarnya untuk menekan kesenjangan harga kebutuhan pokok di berbagai daerah. Namun, itu tidak tercapai bila pembangunan tidak bersamaan dengan pembangunan kawasan industri ke berbagai daerah di luar Jawa.

Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

Biaya transportasi akan tetap tinggi karena kapal yang membawa barang harus menanggung bahan bakar ke satu wilayah secara bolak-balik. Kondisi ini disebabkan dari daerah tujuan kapal tidak membawa komoditas apa pun saat kembali.

Kondisi ini diperberat dengan kebijakan pemerintah yang menyerahkan harga bahan bakar minyak pada mekanisme pasar, yakni harga minyak solar untuk kapal dan industri mencapai Rp11.700 per liter. "Padahal Pemerintah mengatakan harga solar industri adalah harga BBM subsidi ditambah Rp1.000," katanya menambahkan.

Harga Resmi Pertamax Turbo, BBM dengan RON 98

Situasi ini membuat pengusaha semakin berat untuk menekan harga produksi dan distribusi sehingga upaya menekan harga barang produksi agar bisa bersaing sangat sulit.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, kondisi itu diperburuk dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015 yang diteken Presiden Jokowi. Peraturan Pemerintah yang ditujukan untuk menggenjot penghasilan dari sektor nonpajak justru menjadi beban tambahan bagi pengusaha.

"Kebijakan ini bertentangan dengan program Pak Jokowi yang ingin menurunkan harga barang dan menekan disparitas harga di daerah."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya