Freeport Diminta Membayar Kompensasi Tanah Warga Papua

Amungme Tuntut Freeport
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id - PT Freeport Indonesia diultimatum agar segera membayar kompensasi atas hak tanah masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Timika. Kompensasi harus dibayar sebelum masa pembaruan kontrak eksplorasi pertambangan pada tahun 2021.
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua menyampaikan ultimatum itu mewakili suku Amungme, salah satu suku di Papua, yang menuntut pembayaran kompensasi itu.
Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak

Menurut Ketua LMA Papua, Lenis Kogoya, sebelum tahun 2021, Freeport harus memenuhi tuntutan suku Amungme. "Sebelum ke sana harus datang kepada kepala suku ini. Sebelum terjadi apa-apa. Kita mau bicara hati ke hati, bagaimana keluhannya," katanya di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 15 September 2015.
Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?

Lenis mengeluhkan sikap PT Freeport Indonesia yang seolah menghindar dari tanggung jawab dan sulit berkomunikasi. Dia sebagai Staf Khusus Presiden telah mencoba memediasi tuntutan warga dengan PT Freeport Indonesia, Kementerian ESDM, namun tidak pernah bisa duduk bersama satu meja. "Kalau seperti ini terus, kami akan miskin terus. Kekayaan kami akan dibawa ke luar terus," ujar Lenis.

LMA Papua telah memberikan kesempatan selama tiga bulan kepada PT Freeport Indonesia untuk memberikan alasan dan sikapnya terhadap permintaan ganti rugi masyarakat Papua. Namun selama waktu itu, PT Freeport Indonesia tak pernah memberikan alasan. "Saya mau sampaikan ke Presiden bahwa laporan tidak lengkap. Jadi saya tidak beri waktu lagi, biar Freeport lapor sendiri ke Presiden," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Gubernur Papua, Doren Wakarua, mengkritik Pemerintah Pusat yang hanya mementingkan PT Freeport, selaku pemegang hak eksplorasi pertambangan di Mimika. Menurut dia, selama ini Freeport tak pernah memperhatikan masyarakat Papua.

Semestinya, kata Doren, Freeport membayar dulu tanah-tanah warga, baru melakuan eksplorasi pertambangan. "Tapi ini pemerintah yang kasih izin eksplorasi tambang, tapi malah tidak perhatikan rakyatnya," katanya.

Doren berharap, Freeport bisa bekerja profesional dengan memperhatikan rakyat Indonesia. Freeport bekerja atas kepentingan asing tetapi memanfaatkan wilayah Indonesia. Semestinya hak-hak warga Indonesia, yakni warga Papua, diperhatikan juga.

Memang banyak orang Indonesia yang bekerja di PT Freeport Indonesia. Tetapi banyak rumah warga asli Papua di dekat pertambangan yang rusak justru tidak dibangun. "Banyak anak-anak dari Jawa dan Sumatera, lahir, besar Papua dan kerja di sana. Rumah ambruk, Freeport tidak bangun. Kota Timika saja banyak masalah, sekarang andil Freeport di mana untuk sejahterakan rakyat di sana," kata Doren.

Dia menyayangkan, hingga pertemuan kali ketiga guna membahas ganti-rugi masyarakat Papua, terutama suku Amungme, Freeport dan Kementerian ESDM justru tak bisa hadir. "Kami menyesalkan karena Presiden Dierktur PT Freeport Indonesia tak bisa hadir. Kementerian ESDM juga sama. Jadi ini kayak buah simalakama saja, tidak urus bagus. Maka diharapkan pertemuan ini supaya Freeport serius pada pembayaran hak tanah rakyat."

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya