Gagal Jadi Operator LRT, Adhi Karya Legowo

Pimpinan Adhi Karya dalam acara Hari Ulang Tahun Adhi Karya ke-56, di Jakarta, 12/3/2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arie Dwi Budiawati

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, melarang PT Adhi Karya Tbk untuk menjadi operator Light Rapid Transit (LRT). Perusahaan pelat merah ini mengaku tak keberatan larangan tersebut.

Saat Mudik, Penumpang KA dari Bandung Akan Naik 5%

Direktur III Adhi Karya, Djoko Prabowo, mengatakan bahwa Adhi Karya memang punya badan hukum untuk melaksanakan operasi LRT. Meskipun demikian, pihaknya mengakui tak ada pengalaman untuk mengoperasikan alat transportasi ini.

"Tapi, kami ini pengalaman belum ada. Lha wong baru punya (LRT)," kata Djoko kepada wartawan di sela-sela "Hari Ulang Tahun Adhi ke-56" di kantor pusat Adhi Karya, Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2016..

Sambut Mudik, KAI Dirikan Enam Posko Lebaran di Pantura

Djoko mengatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan, melihat perusahaan pelat merah ini belum berpengalaman. Terlebih, pemerintah juga tidak ingin ada risiko yang ditimbulkan dari pengoperasian LRT, apalagi LRT ini merupakan barang baru di Indonesia.

BUMN konstruksi ini pun tak keberatan kalau mereka gagal menjadi operator dan operasi LRT ini diserahkan kepada PT Kereta Api Indonesia.

Kelebihan Bagasi di Kereta akan Dikenai Tarif

"Bukan larangan, tapi lebih firm bagi pemerintah untuk tidak mengambil risiko. Ini layanan publik dan terlalu berisiko untuk trial error," kata Djoko.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan secara tegas menolak permintaan Adhi Karya untuk bergabung dengan KAI sebagai operator LRT ketika sudah beroperasi nanti.

"Wong udah Perpres (Peraturan Presiden) kok. Teknis saja. Operator tetap KAI. Adhi Karya kontraktor saja kan dari dulu," ujar Ignasius usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat, 4 Maret 2016. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya