Gubernur Sumut Protes Tanjung Priuk Jadi Hub Internasional

Petugas beraktivitas di ruang planning control Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Penetapan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai hub internasional, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011, tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, atau MP3EI tahun 2011-2015.

Pemerintah Target Perpanjangan Runway Bandara Sinak Papua Selesai 2024

Karena itu, Gubernur Sumatera Utara Teuku Erry Nuradi keberatan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 901/206 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) tahun 2016 menunjuk Tanjung Priok sebagai hub internasional.

"Jadi kan, hirarkinya Kepmen itu ada di bawah Perpres. Saya minta itu tidak digeser (ke Pelabuham Tanjung Priok). Kalau Perpres sudah menyatakan Kuala Tanjung dan Bitung jadi hub internasional, itu harus dilaksanakan," ujar Ery di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin 30 Januari 2017.

Bandara Internasional RI Dipangkas Jadi 17, InJourney Airports Sambut Positif

Erry mengakui, Pelabuhan Kuala Tanjung memang belum siap untuk dijadikan pelabuhan hub internasional, karena saat ini masih dalam tahap pengembangan dan pembangunan.

"Pemerintah bilang Kuala Tanjung kan belum siap, masih dalam pembangunan, jadi sementara geser dulu ke Tanjung Priok. Saya bilang enggak seperti itu, harus diubah peraturannya. Jadi, apa yang harus dilaksanakan di daerah, tetap dilaksanakan di sana. Kecuali, tidak tertampung lagi," kata Erry.

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

Erry meminta, pemerintah pusat tetap melakukan sosialisasi bahwa Kuala Tanjung tetap sebagai hub internasional, namun digeser sementara ke Tanjung Priok. Sehingga, perencanaan yang dilaukan tetap sesuai target. 

Menurutnya, hal ini sangat penting, agar para investor tidak terjebak pada multitafsir regulasi, sehingga mereka urung menanamkan modalnya di Pelabuhan Kuala Tanjung tersebut.

"Kami kan lagi mengundang investor, mereka tertarik. Kuala Tanjung kan jadi hub internasional, kalau ada Kepmen lagi, jadi multitafsir. Investor bingung, mana yang benar," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya