Boni Hargens Diberhentikan dari Kantor Berita Antara

Pengamat politik Boni Hargens memberikan keterangan pers terkait tuduhan pemakaian narkoba di Jakarta, Rabu (12/7).
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah memberhentikan dengan hormat tiga pengawas Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara. Di antaranya adalah Ketua Dewan Pengawas DJ Nachrawi, Anggota Dewan Pengawas Boni Hargens, dan Anggota Dewan Pengawas Ahmad Mabruri Mei Akbari.

Boni Hargens Beberkan Bandar Demo Tolak Omnibus Law

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno membenarkan hal tersebut. Adapun surat pemberhentian dan pengangkatan diserahkan langsung diserahkan oleh dirinya di kantor Kementerian BUMN hari ini. "Benar," kata Harry sapaan akrabnya saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.

Dalam keterangannya, pada saat yang bersamaan, Kementerian BUMN selaku Wakil Pemerintah atau pemilik modal Perum LKBN Antara juga mengangkat Sutrimo sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Santoso sebagai  Dewan Pengawas Independen. "Acaranya jam 02.00 siang tadi. Karena memang sudah waktunya, karena periode lima tahun," kata dia.

Boni Hargens Cabut Laporan 300 Akun yang Menuding Sakau

Ia menjelaskan, untuk Boni Hargens sendiri telah menjabat untuk kedua kalinya sebagai anggota Dewan Pengawas LKBN Antara. Maka dari itu, saat ini Kementerian memutuskan untuk memindahkan Boni ke anak perusahaan BUMN yang lain.

"Pak Boni kan menggantikan dan melanjutkan anggota dewan pengawas tahun lalu, jadi ikut diberhentikan dan dialihkan ke perusahaan lain di anak perusahaan, besok kepastiannya ya (detail anak perusahaannya)," tutup Fajar.

Dituding Sakau, Boni Hargens: Tes Urine Saya Sehat
Boni Hargens

Boni Hargens Minta Polemik TWK Pegawai KPK Dihentikan

Boni Hargens meminta saat ini yang terpenting bagaimana KPK bisa bekerja secara profesional mengungkap banyak isu besar.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2021