Mahasiswa Indonesia Diperkosa di Belanda, Pelaku Masih Berkeliaran

Polisi Belanda saat berpatroli beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Kepolisian Belanda hingga kini masih menyelidiki kasus penyerangan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Indonesia. Korban diserang pria tak dikenal pada Sabtu, 21 Juli 2018.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Duta Besar RI di Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi dan perkembangan terbaru mengenai kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihak berwenang terus bekerja untuk menyelidiki insiden ini.

"Belum ada (update) sebab polisi masih bekerja. Saat ini di Belanda masih pagi," kata Dubes Puja saat dihubungi VIVA, Selasa, 24 Juli 2018.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Dubes Puja mengatakan, pihak keluarga meminta agar identitas maupun privasi keluarga dan korban untuk dihormati. Sesuai prosedur standar operasi (SOP) yang ada, pihak Kementerian Luar Negeri RI juga berkomitmen untuk menjaga identitas korban.

Seperti dilaporkan media lokal NOS, mahasiswi pertukaran pelajar di Universitas Erasmus itu diserang orang tak dikenal saat sedang bersepeda pada pagi hari dari stasiun ke tempat tinggalnya.

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024

Korban mengaku dikejar oleh pelaku dari Avenue Concordia, Rotterdam yang berjarak sekitar lima menit dari rumahnya. Ia diserang dan dijerat menggunakan rantai sepeda lalu diperkosa. Akibat mengalami luka cukup parah, korban dilarikan ke rumah sakit.

Hingga kemarin, Kepolisian Rotterdam telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus ini. Semua rute tempat korban lewat telah dipetakan dan polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV untuk melihat indikasi lebih jelas dari pelaku.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024