Setelah Korupsi, Najib Razak Kini Dijerat Kejahatan Pencucian Uang

Mantan PM Najib Razak tiba di kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia
Sumber :
  • REUTERS/Lai Seng Sin

VIVA – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kini didakwa atas kejahatan tindak pidana pencucian uang yang nilainya jutaan Dolar AS. Tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya masih berkaitan dengan kasus korupsi yang disebutkan dilakukan oleh Najib.

KPK Cegah 4 Orang di Kasus Korupsi LPEI

Setidaknya, Najib didakwa menerima hingga 42 juta RM atau kira-kira mendekati US$10 juta di rekening pribadinya dari pembiayaan negara atas program 1MDB. Dilansir laman BBC, Najib juga didakwa dan ditahan atas penyalahgunaan kekuasaan selama dia menjabat menjadi PM Malaysia.

Penyelidikan terbaru dan lebih intensif atas kasus 1MDB digencarkan setelah kekalahan Najib di Pemilu Mei 2018 dari rivalnya "veteran" PM Mahathir Mohamad. Namun Najib selalu membantah melakukan korupsi.

Dugaan Korupsi di Indofarma, Stafsus Erick Thohir Buka Suara

Tak hanya Najib, istri dan keluarganya juga disebut-sebut turut mendapatkan dan menikmati kucuran dana dan mereka membelikannya untuk barang-barang mewah, karya seni bernilai tinggi hingga berbagai properti di berbagai belahan dunia.

Sementara penggeledahan di rumah keluarga Najib juga membuahkan hasil fantastis. Barang-barang yang disita merupakan barang mewah yang jumlah hasil nominal penggeledahannya paling tinggi di sejarah Malaysia sebagaimana dilaporkan media-media setempat. Di antaranya yaitu ratusan tas yang merupakan keluaran rumah mode dengan desainer paling mahal di dunia, berbagai perhiasan mewah dan uang tunai. (ase)

Koleksi Mobil Mewah Biduan Cantik Titipan SYL di Kementerian Pertanian
Gedung Telkom Indonesia.

KPK Usut Dugaan Korupsi di Telkom Group, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi di PT Telkom Group. Bahkan, kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024