Petinggi Khmer Merah Tunggu Vonis Hakim

VIVAnews - Komrad Duch, mantan petinggi pasukan Khmer yang dituduh bertanggungjawab terhadap pembunuhan ribuan orang, nasibnya kini tinggal menunggu ketukan palu hakim. Pengadilan akan memutuskan hukuman bagi Komrad Duch setelah pengacaranya membacakan pembelaan di hadapan hakim, awal minggu ini. Sebulan sebelumnya, pengadilan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Stasiun televisi BBC News, 23 November 2009 mengungkapkan Kaing Guek Eav, yang lebih dikenal dengan sebutan Komrad Duch dituduh mengoperasikan penjara, tempat ribuan orang disiksa dan dibunuh pada akhir 1970-an.

Pria berusia 67 tahun itu didakwa melakukan kejahatan kemanusiaan dan menghadapi hukuman seumur hidup jika terbukti  bersalah. Kaing adalah satu dari dari lima petinggi Pasukan Merah yang menghadapi tuduhan PBB mengenai pemusnahan etnis.

Sebanyak dua juta orang dipercaya meninggal di bawah penindasan pasukan Khmer Merah saat rezim Maois mengendalikan negara ini pada 1975-1979.

Duch diseret ke pengadilan sejak Februari, setelah bertahun-tahun perdebatan mengenai keterlibatannya dalam pembantaian suku. Keputusan hakim atas kesalahannya diperkirakan akan dibacakan awal tahun depan. Pekan ini merupakan kesempatan terakhir  baginya untuk membela diri sebelum hakim menghentikan persidangan untuk mengambil keputusan.

Selama persidangan, pengacara menghadirkan lusinan orang yang berhasil selamat dari era Pasukan Khmer Merah dan penjara S-21. Duch dituduh mengoperasikan penjara S-21 yang juga dikenal sebagai Tuol Sleng. Sekitar 17.000 orang diperkirakan meninggal dibalik penjara itu.

Bersama Zulkieflimansyah, TGB Pastikan Zul-Rohmi Kembali Duet di Pilkada NTB
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail

Ini Pertimbangan Komisi B DPRD DKI Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail membeberkan beberapa pertimbangan untuk membahas isu kenaikan tarif bus Transjakarta.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024