Logo BBC

Korban Kawin Paksa Dipungut Biaya, Kemlu Inggris Dikecam

Para perempuan yang menjadi korban kawin paksa di luar negeri dikenakan biaya untuk membebaskan mereka.-Getty Images
Para perempuan yang menjadi korban kawin paksa di luar negeri dikenakan biaya untuk membebaskan mereka.-Getty Images
Sumber :
  • bbc

Namun, kementrian mengatakan skema pinjaman itu lebih murah ketimbang opsi komersial. Terlebih, mereka dapat mengangsurnya hingga serendah-rendahnya sebesar £5 (Rp 90 ribu) per pekan.

Pungutan yang ‘Tidak Bermoral`

Pungutan tersebut pertama kali terungkap dua tahun lalu setelah sebuah kelompok kampanye, Muslim Women`s Network UK (MWNUK), mengungkapkan bahwa remaja yang menghadapi pernikahan paksa dipungut bayaran oleh kantor Kemlu untuk bantuan yang mereka terima.

Sesudah itu kewajiban penggantian untuk remaja 16 dan 17 tahun diakhiri, tetapi tetap berlaku untuk mereka yang berusia lebih dari 18 tahun.


- AFP

Shaista Gohir dari MWNUK mengatakan: "Jika pemerintah mengatakan bahwa kawin paksa melanggar hukum, maka mereka tidak membantu para korban untuk mengungkapkannya jika mereka kemudian menuntut uang pengganti atas bantuan yang diberikan."

Dan Pragna Patel, pendiri Southall Black Sisters - yang juga mengkampanyekan penentangan pernikahan paksa - menggambarkan kebijakan yang masih berlanjut itu sebagai aturan "tidak berprinsip dan tidak bermoral".