Logo BBC

Korban Kawin Paksa Dipungut Biaya, Kemlu Inggris Dikecam

Para perempuan yang menjadi korban kawin paksa di luar negeri dikenakan biaya untuk membebaskan mereka.-Getty Images
Para perempuan yang menjadi korban kawin paksa di luar negeri dikenakan biaya untuk membebaskan mereka.-Getty Images
Sumber :
  • bbc

Ia mengatakan biaya yang dikenakan itu akan menjadi `hambatan utama` bagi orang-orang yang mencari perlindungan dari pernikahan paksa.

Yvette Cooper, ketua Komite Urusan Dalam Negeri, mencuit dalam Twitternya: "Saya benar-benar terkejut dengan kejadian ini. Pernikahan paksa adalah perbudakan. Orang-orang di pemerintahan yang meminta bayaran kepada korban yang ingin dibebaskan, tidak bermoral. Para menteri perlu mengatasi ini dengan cepat."

Seorang pakar terkemuka tentang pernikahan paksa mengatakan kebijakan itu `salah secara moral`. "Perlindungan seharusnya tidak mematok harga," cuit Aisha Gill, Profesor Kriminologi di University of Roehampton.

Saat masih menjabat menteri dalam negeri, Theresa May yang kini menjabat sebagai perdana menteri, pada tahun 2014 mempelopori undang-undang untuk memberantas pernikahan paksa. Dan bulan Agustus lalu Menteri Dalam Negeri saat ini Sajid Javid bersumpah untuk "berbuat lebih banyak untuk memerangi dan membantu korban".


- BBC

Adapun Kantor Kementrian Luar Negeri berkilah, pinjaman darurat digunakan untuk mencegah para korban dari situasi berisiko tinggi, ketika tidak ada pilihan lain yang tersedia bagi mereka, tetapi "karena uang itu diperoleh dari dana publik, kami memiliki kewajiban untuk mengembalikannya".

Pihak Kementrian Luar Negeri juga menambahkan, pada umumnya orang-orang itu harus menyerahkan paspor mereka kepada pemerintah untuk mendapatkan pinjaman.