AS Tuduh Motif Politik Balas Dendam China Vonis Mati Warga Kanada

Menlu Retno Marsudi dan Menlu AS Mike Pompeo
Sumber :
  • Kemlu RI

VIVA – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengingatkan soal langkah China, yang tiba-tiba menjatuhkan hukuman mati kepada warga negara Kanada, yang dihukum di China, akibat peredaran narkoba. AS menuding bahwa penjatuhan hukuman tersebut sangat bermotif politik.

Neta Mulai Rakit Mobil Listrik di Indonesia

Pada pernyataan Rabu 16 Januari 2019, Juru Bicara Kemenlu AS, Robert Palladino menyatakan bahwa Menlu AS, Mike Pompeo dan Menlu Kanada, Chrystia Freeland telah membicarakan hal tersebut dan sangat menyesalkan adanya penahanan arbitraty yang bermotif politik terhadap warga Kanada, Robert Schellenberg.

Dikutip dari laman Aljazeera, WN Kanada itu tiba-tiba diberikan hukuman yang baru melalui pengadilan tanpa adanya bukti baru. Awalnya pada 2016, ia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, namun pada awal pekan ini, dia divonis hukuman mati.

Kakek 87 Tahun Ini Bikin Heboh Usai Jadi Model Catwalk di China Fashion Week

Disebutkan bahwa atas masalah ini, PM Kanada, Justin Trudeau dan Menlu Freeland telah berbicara dengan sejumlah pemimpin dunia, karena diduga vonis mati itu berhubungan dengan ditahannya CEO Huawei, perusahaan telekomunikasi raksasa asal China, Meng Wanzhou oleh Kanada atas permintaan AS. 

Putri pendiri Huawei itu ditahan Kanada, dan diminta diekstradisi, setelah Huawei diketahui memiliki hubungan bisnis dengan Iran, yang saat ini tengah mendapatkan sanksi dari AS. (asp)

GAC Aion Jual 1 Juta Mobil Listrik dalam Waktu Relatif Singkat
Wuling BinguoEV di Mandalika

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Perjalanan ini berhasil membuktikan, bahwa mobil listrik BinguoEV mampu menempuh perjalanan jauh dengan aman dan nyaman.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024