Polemik Pembebasan Ba'asyir, Australia Minta RI Tunjukkan Rasa Hormat

Presiden Jokowi dan PM Australia, Scott Morrison, saat bertemu 14 November 2018 lalu.
Sumber :
  • Kemlu RI

VIVA – Perdana Menteri Australia Scott Morrison angkat bicara soal rencana pembebasan terpidana Bom Bali 2002, Abu Bakar Ba'asyir. Morrison mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan rasa hormatnya kepada Australia atas rencana tersebut.

Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Dia mengingatkan Jokowi atas tragedi teror bom Bali pada 2002. Saat itu, korban meninggal dunia tembus 202 jiwa yang 88 diantaranya warga Australia.

"Warga Australia meninggal secara mengerikan pada malam itu. Saya pikir semua warga Australia akan mengharapkan bahwa masalah ini ditangani dengan sangat serius oleh pemerintah kami, dan kami melakukannya," kata Morrison kepada wartawan, seperti dilansir The Guardian, Selasa 22 Januari 2019.

Produk Baja Lapis RI Siap Ekspansi ke Pasar Konstruksi Australia

Dalam kasus Abu Bakar Ba'asyir ini, pemerintah Australia sudah keberatan dengan keringanan hukum bagi pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu.

"Tetapi juga bahwa pemerintah Indonesia mau menunjukkan rasa hormatnya kepada Australia mengenai cara mereka mengelola isu ini," ujar Morrision.

Pengamat Sepakbola Asing Sorot Timnas Indonesia: Gaya Main Mereka Langka di Asia

Kemudian, dia menekankan, pemerintah Australia ingin Abu Bakar menjalani hukuman yang sesuai.

"Kami secara konsisten, antara pemerintah kedua negara dalam waktu yang panjang, mengungkapkan kekhawatiran tentang Abu Bakar Ba'asyir. Dia harus menjalankan hukumannya sesuai sistem peradilan Indonesia," ujar Morrison.

PM berusia 50 tahun itu mengatakan tak jarang bagi tahanan yang telah menjalani dua pertiga dari hukuman penjara di Indonesia untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Tetapi kami telah sangat jelas mengatakan perlunya memastikan bahwa sebagai bagian dari upaya kontra-terorisme," ujarnya.

"Jangan lupa bahwa Bom Bali menyebabkan kematian orang Indonesia juga," tegasnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya