Jumlah Warga RI ke Australia Cetak Rekor Baru

VIVAnews - Kedatangan pengunjung asal Indonesia ke Australia telah melampaui 100.000 orang dalam periode 12 bulan, yang berakhir pada September 2009. Bagi pemerintah Australia, itu adalah rekor baru.

“Ini adalah kali pertama dalam 10 tahun Biro Statistik Australia mencatat 100.000 pengunjung Indonesia ke Australia selama jangka waktu 12 bulan,” ungkap Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, dalam pernyataan tertulis kepada VIVAnews, Kamis  10 Desember 2009.

Sarankan PDIP-PKS Oposisi, Guru Besar Unand: Dengan Itu, Demokrasi akan Sehat

Australia, menurut Farmer,  menyambut baik peningkatan kunjungan ini dan mendorong lebih banyak lagi pertukaran pengunjung antara kedua negara.  Dia juga mengungkapkan bahwa pada tahun ini lebih dari 400.000 warga Australia telah berkunjung ke Indonesia .

Ini merupakan jumlah besar dalam catatan pemerintah Australia. “Saya gembira hubungan antar-warga terus berkembang makin kukuh dan makin banyak warga Indonesia yang mengambil kesempatan untuk mencari pengalaman langsung ke Australia,” ujar Farmer.

Bulan September mencatat kenaikan 55 persen pengunjung ke Australia – 16.400 di antaranya warga Indonesia – dibandingkan dengan tahun sebelumnya.  Kedutaan Besar Australia menduga peningkatan  ini mungkin ada hubungannya dengan libur panjang  Lebaran.

Pertumbuhan jumlah wisatawan Indonesia kemungkinan besar akan terus berlanjut dengan adanya jumlah yang signifikan pemohon visa turis yang diterima oleh Kedutaan Besar setiap harinya menjelang Natal dan Tahun Baru.

Tahun ini juga ditandai dengan peluncuran pengaturan visa kerja dan liburan yang memberi kesempatan kepada para sarjana Indonesia dan pengunjung Australia yang berusia antara 18 dan 30 tahun untuk bekerja dan berlibur di negara mitra hingga 12 bulan.

Pada tahun pertama program ini, seratus pemuda Indonesia dan Australia berhak untuk menerima visa kerja dan liburan.

Sesama Kelompok WNI di Korsel Berkelahi, Satu Orang Tewas
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pemecatan secara simbolis pada tiga anggota polisi

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Ketiga Anggota polisi itu diberhentikan usai terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024