Siti Aisyah Bebas, Vietnam Minta Malaysia Bebaskan Warganya

Siti Aisyah memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA –  Pemerintah Vietnam meminta Malaysia, untuk membebaskan warga negaranya yang dituduh membunuh saudara tiri pemimpin tertinggi Korea Utara di Kuala Lumpur. Hal ini, setelah awal pekan ini, Siti Aisyah yang juga dituduh terlibat pembunuhan, dibebaskan.

Meriahkan Acara Final Free Fire, Habib Jafar: Main Game Boleh Asal Jangan Lupa Ibadah

Warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, diadili atas pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017. Menteri Luar Negeri Vietnam, Pham Binh Minh meminta kepada Menlu Malaysia, agar Huong juga dibebaskan.

"(Dia) meminta Malaysia, untuk memastikan persidangan yang adil dan membebaskan Doan Thi Huong," radio Voice of Vietnam melaporkan, setelah komunikasi yang dilakukan Minh dengan Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah, sebagaimana diberitakan Channel News Asia.

Siti Aisyah Beli Mobil Pakai Uang Hasil Menipu Ratusan Mahasiswa di Bogor

Huong dijadwalkan hadir pengadilan pada Kamis ini, setelah pengacaranya meminta jaksa agung untuk menarik dakwaan pembunuhannya. Jaksa penuntut dapat memutuskan, kemudian memberi tahu kepada pengadilan apakah aplikasi tersebut berhasil.

Panggilan dari Menteri Luar Negeri Vietnam, adalah permintaan publik yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Hanoi, yang umumnya tidak terlibat dalam kasus kriminal yang melibatkan warganya di luar negeri.

Modus Culas Siti Aisyah Tilap Rp2,3 Miliar dari Ratusan Mahasiswa di Bogor

Vietnam menyediakan penasihat hukum untuk Huong, tetapi telah menahan diri dari melobi di hadapan publik untuk pembebasannya.

Pembebasan Siti, tiba-tiba memicu pertanyaan tentang campur tangan dalam sistem peradilan Malaysia, terutama setelah pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa mereka telah melobi Kuala Lumpur, dalam kasus ini.

PM Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan pada Selasa kemarin, keputusan itu sejalan dengan "aturan hukum".

Huong dan Siti, secara konsisten menyangkal tuduhan pembunuhan dan mengatakan mereka ditipu untuk melakukan pembunuhan menggunakan agen saraf beracun dan untuk apa, yang mereka anggap sebagai lelucon.

Pengacara mengatakan, pembunuh sebenarnya adalah empat warga Korea Utara - yang secara resmi dituduh melakukan kejahatan bersama perempuan itu - yang melarikan diri dari Malaysia, tak lama setelah pembunuhan itu.

Korea Selatan menuduh Korea Utara, merencanakan pembunuhan Kim, seorang kerabat terasing dari Kim Jong Un yang pernah dipandang sebagai pewaris kepemimpinan Korea Utara. Pyongyang membantah tuduhan itu. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya