Petani NTT Gugat Perusahaan Australia Rp2 Triliun soal Pencemaran Laut
Selasa, 18 Juni 2019 - 17:23 WIB
Sumber :
- abc
Karena pencemaran, menurut pihak penggugat, sekitar 90 ribu kilometer laut tercemar dan rumput laut yang dikelola petani mati atau rusak.
Selain matinya rumput laut pada akibat pencemaran, para petani di Pulau Rote ini juga kehilangan pendapatan.