Logo DW

Asia Tegas Menolak Jadi Tempat Pembuangan Sampah Negara Maju

picture-alliance/AP Photo/V. Thian
picture-alliance/AP Photo/V. Thian
Sumber :
  • dw

Salah satu negara yang mengambil tindakan tegas terkait masalah ini adalah Kamboja. Seorang pejabat tingkat tinggi lembaga kepabeanan Kamboja mengatakan akan mendenda sebuah perusahaan lokal yang mengimpor hampir sebanyak tujuh lusin kontainer berisi sampah plastik.

Denda sebesar hampir 260,000 dolar AS (Rp 3,6 miliar) dan tuntutan tindak pidana kriminal akan berlaku jika perusahaan terkait tidak mengembalikan sampah ke negara asal sebelum 24 Agustus 2019.

Kun Nhim, Direktur Jenderal Departemen Umum Bea dan Cukai Kamboja, mengatakan dalam konferensi pers, Selasa (30/07) bahwa limbah itu diimpor oleh perusahaan lokal Chungyuen Plastic Manufacture Co.

Total terdapat sebanyak 27 pengiriman yang berlangsung dari September 2018 hingga Juli 2019.

Dia mengatakan perusahaan tersebut telah berjanji untuk mengirimkan kembali limbah ini dari pelabuhan Sihanoukville di Teluk Thailand pada batas waktu yang telah ditentukan.

Kiriman sampah plastik itu ditemukan pada 16 Juli, hanya beberapa hari berselang setelah Perdana Menteri Hun Sen menyatakan dalam sidang kabinet bahwa Kamboja bukanlah tempat pembuangan segala jenis limbah. Negara itu pun tidak mengizinkan impor segala jenis sampah plastik atau sampah bahan daur ulang lain.

Neth Pheaktra, juru bicara Kementerian Lingkungan Hidup Kamboja, mengatakan dalam konferensi pers bahwa meski limbah yang ditemukan tidak mengandung zat berbahaya, hukum Kamboja tetap melarangnya.