Pemerintah Beri Pendampingan Hukum Jurnalis RI Tertembak di Hong Kong

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, menjamin adanya pendampingan hukum terhadap jurnalis Indonesia, Veby Mega Indah, melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong.

Merinding, Beredar Gambar yang Diduga Penampakan Seorang Youtuber Cantik Swafoto dengan Setan

Veby diketahui terkena pentalan tembakan polisi saat meliput demonstrasi di Hong Kong, pada Minggu 29 September 2019. Ia dikabarkan mengalami kebutaan, karena tembakan itu terjadi pada mata kanannya.

"Kita tahu ibu Veby sudah menunjuk pengacara tetapi kita tetap melakukan pendampingan kekonsuleran agar hak-hak ibu Veby dan hak hukum ibu Veby terpenuhi," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, seperti dikutip VIVAnews.

Terpopuler: Prediksi Putusan MK atas Sengketa Pilpres, Iran Samakan Drone Israel dengan Mainan

Terkait pendampingan hukum itu termasuk rencana gugatan Veby ke polisi Hong Kong, Menlu Retno Marsudi mengatakan itu merupakan ranah dari pengacara yang ditunjuk Veby. Kementerian Luar Negeri, lanjut dia, tetap akan menjamin agar hak-hak hukumnya tidak kurang.

"Yang saya kira dilakukan adalah menjamin agar hak hukumnya dia tidak terkurangkan. Pendampingan kekonsuleran utamanya adalah hak-hak hukumnya dia tidak terkurangi," tuturnya.

Pindah ke IKN, Erick Tawarkan 13 Aset BUMN di Monas ke Pengusaha Hong Kong 

Soal kondisi Veby yang dikabarkan mengalami kebutaan, Retno menegaskan dia tidak bisa berkomentar lebih jauh. Karena itu adalah wewenang dari dokter.

"Mengenai kondisi ibu Veby mengenai kondisi sebenarnya tentunya kami tidak dalam kapasitas untuk menyampaikan, yang memiliki kapasitas untuk menyampaikan adalah tentunya dari dokter," jelas Menlu Retno Marsudi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Veby, Michael Vidler mengatakan bahwa Veby mengalami kebutaan akibat tembakan tersebut bahkan akan permanen. Hal tersebut disampaikan oleh tim dokter yang menangani Veby.

"Dia (Veby) telah diinformasikan bahwa pupil matanya robek akibat kuatnya benturan. Persentase kerusakannya hanya dapat dinilai setelah operasi," sebut Vidler.

Vidler juga mengklaim bahwa telah menerima bukti dari pihak ketiga yang mengindikasikan proyektil yang membutakan Veby adalah peluru karet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya