Gugatan Hukum ke China terkait Corona Dicap Tiongkok Ilegal

Menteri Luar Negeri China, Wang Yi
Sumber :
  • China Daily

VIVA – Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, mengatakan, setiap tuntutan hukum yang diajukan kepada China dalam 19 tahun terakhir tidak memiliki dasar faktual hukum atau prioritas internasional. Hal tersebut diucapkan Wang setelah beberapa politisi Amerika Serikat menggugat China karena menjadi penyebab menyebarnya virus Corona.

China di Asia: Kehadiran Rentenir di Negara-negara Berkembang

Wang menambahkan, bahwa China juga korban dari pandemi global ini, sama seperti dengan negara-negara lain. Makanya, ditegaskan Wang, Pemerintah China pun tengah berusaha untuk menjangkau segala bantuan yang dibutuhkan pemerintah dari negara lain.

"Kami sangat menyesal, selain karena ada ancaman virus Corona baru, virus politik juga menyebar di AS. Banyak dari mereka yang mengambil kesempatan untuk menyerang dan mendiskreditkan China," kata Wang, seperti dikutip Live Mint, Senin 25 Mei 2020.

Ada Motor LIstrik Lucu nan Menggemaskan di Kemayoran, Segini Harganya

Baca Juga: H+1 Lebaran, 37 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

"Beberapa politisi AS telah mengabaikan fakta-fakta dasar. Mereka telah mengarang terlalu banyak kebohongan dan merencanakan terlalu banyak konspirasi," ucapnya.

Hasil Perempat Final Uber Cup 2024: China dan Jepang Melenggang

Terkait gugatan hukum yang dilakukan oleh sejumlah negara bagian AS dan juga Australia, Wang merasa tindakan seperti adalah hal ilegal. Menurutnya, para penggugat telah mengabaikan hati nurani sebagai manusia.

"Gugatan hukum semacam itu menginjak-injak aturan hukum internasional dan mengabaikan hati nurani manusia. Hal itu tidak dapat dibenarkan dan sesuatu yang ilegal," ujar Wang.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Saat Konpers Penggerebekan Lab Sinte di Sentul

Lab Sentul Beli Bahan Baku Sinte dari China, Transaksinya Pakai Kripto

Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus laboratorium home industry tembakau sintetis atau narkoba sinte di perumahan Sentul, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024