Logo BBC

Inggris Tawarkan Visa bagi Warga Hong Kong jika UU Kamnas Disahkan

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

China menghadapi banyak kecaman atas regulasi yang disetujui parlemen China pekan lalu.

Banyak orang di Hong Kong takut hal itu dapat mengakhiri kebebasan unik mereka, yang tidak dimiliki oleh warga China lainnya.

Inggris telah berdiskusi dengan sekutunya, termasuk AS dan Australia, terkait apa yang harus dilakukan jika China memberlakukan undang-undang baru - yang akan memidanakan semua orang yang merongrong kewenangan Beijing - dan orang-orang mulai melarikan diri dari Hong Kong.

Dalam tulisannya di Times pada hari Rabu (03/06), Johnson mengkonfirmasi bahwa jika China mengesahkan undang-undang, orang-orang di Hong Kong pemegang paspor Luar Negeri Nasional Inggris (BNO) akan diizinkan untuk datang dan tinggal ke Inggris selama 12 bulan tanpa visa.

Saat ini mereka hanya diizinkan tinggal selama enam bulan.

Hong Kong police control access to a street in the central Mongkok neighbourhood during the demonstrations. A new wave of protests rise in Hong Kong at the news that the Chinese government will unilaterally pass the National Security Law 23.
Getty Images
Gelombang baru demonstrasi terjadi di Hong Kong, menyusul penerapan UU Keaman Nasional

Sekitar 350.000 orang di Hong Kong saat ini sudah memiliki paspor BNO, tetapi 2,6 juta lainnya dianggap memenuhi syarat.