Pertemuan Badan PBB Urusan Pendidikan

Pendidik asal RI Dipercaya Masuk UNESCO

VIVAnews - Tokoh pendidik, Profesor Dr. Arief Rachman, terpilih sebagai anggota Grup Administratif pada Dewan Pendidikan International dari Badan PBB Urusan Pendidikan dan Kebudayaan (IBE-UNESCO) untuk masa jabatan dua tahun. Pemilihan berlangsung pada saat Sidang ke-59 IBE-UNESCO yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss, 27-29 Januari 2010.

Menurut Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, tugas-tugas yang diemban oleh para anggota administrative group IBE-UNESCO adalah memilih dan menentukan sejumlah prioritas yang akan menjadi program kerja IBE UNESCO untuk periode satu tahun. Mereka juga harus melakukan pembahasan program kerja, anggaran dan penyusunan agenda-agenda Sidang Dewan IBE-UNESCO.

"Terpilihnya Arief Rahman sekaligus telah menunjukkan kepercayaan masyarakat internasional akan peran dan kontribusi Indonesia dalam pembahasan isu-isu pendidikan, yang menjadi kepentingan dan perhatian masyarakat internasional," kata Achsanul Habib, Sekretaris Pertama PTRI Jenewa.

Sidang ke-59 IBE UNESCO kali ini telah membahas sejumlah isu pendidikan, antara lain mengenai pembentukan kelompok kerja dalam menuntaskan strategi IBE-UNESCO mengenai hal-hal yang berurusan dengan kurikulum. Selain itu juga dibahas aktivitas-aktivitas IBE-UNESCO selama periode 2009 dan penyusunan rencana aktivitas IBE-UNESCO pada tahun 2010.

Sidang juga telah melakukan diskusi mengenai pendidikan inklusif dengan terfokus pada pengembangan kurikulum.

Delegasi Indonesia pada Sidang ke-59 IBE UNESCO ke-59 dipimpin oleh Profesor Dr. Arief Rachman, dan beranggotakan Dubes/Wakil RI untuk UNESCO, Dr. Tresna D. Kunaefi, dan unsur PTRI Jenewa. Sidang juga telah memutuskan bahwa Pertemuan IBE ke-60 akan diselenggarakan di Jenewa pada tanggal 26-28 Januari 2011.

Warga Robohkan Rumah Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Jeneponto
Ilustrasi video mesum

Pemuda di Luwu Sebar Video Porno Mantan Pacar Gegara Kesal Ditolak Balikan

Seorang pria asal Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran telah menyebarkan video porno mantan pacarnya di Kota Palopo, Sulsel.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024