Logo BBC

Wanita Eks ISIS asal Inggris Boleh Pulang usai Kewarganegaraan Dicabut

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Pertama, tindakan itu merupakan pelanggaran hukum karena membuat Begum menjadi tidak memiliki kewarganegaraan. Kedua, menyebabkan dia berada dalam kondisi yang berisiko besar untuk mati atau mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Ketiga, dia tidak bisa memperjuangkan putusan itu ke pengadilan karena dilarang kembali ke Inggris.

Di bawah hukum internasional, pencabutan kewarganegaraan menjadi legal ketika orang tersebut telah mendapatkan status kewarganegaraan dari negara lain.

Pada Februari lalu, Komisi Banding Imigrasi Khusus (SIAC) Inggris memutuskan bahwa kebijakan untuk menghapus kewarganegaraan Begum adalah sah karena ia adalah "warga negara Bangladesh dengan keturunan".

Dia memiliki klaim kewarganegaraan Bangladesh melalui ibunya.

SIAC, pengadilan semi-rahasia yang mendengarkan kasus-kasus terkait keamanan nasional, juga mengatakan bahwa meskipun ada kekhawatiran tentang bagaimana Begum dapat mengambil bagian dalam proses di London, kesulitan-kesulitan itu tidak berarti keputusan menteri dalam negeri harus dibatalkan.

`Keputusan pemerintah kejam`