Logo DW

China Ancam Balik Inggris Terkait Penangguhan Ekstradisi Hong Kong

picture-alliance/J.Schwenkenbecher
picture-alliance/J.Schwenkenbecher
Sumber :
  • dw

Cina memperingatkan Inggris Selasa (21/07), terkait konsekuensi diplomatiknya, setelah pemerintah Inggris kemarin mengumumkan akan menangguhkan perjanjian ekstradisi Hong Kong. Langkah ini merupakan respons London terhadap undang-undang keamanan nasional Hong kong yang menuai kontroversi.

Laman resmi Kedutaan Besar Cina untuk Inggris, mengeluarkan pernyataan mengkritik langkah yang diambil pemerintah Inggris. Dan menyatakan lebih lanjut, akan menanggapi secara tegas hal-hal yang mengganggu urusan intrenal Cina. ”Pihak Inggris telah telah pergi lebih jauh ke arah yang salah,“ demikian pernyataan tersebut.

“Cina mendesak Inggris untuk segera berhenti ikut campur urusan internal Hong Kong yang merupakan bagian dari urusan pemerintah Cina,” kata pernyataan tersebut. ”Inggris akan menanggung konsekuensi jika tetap memaksa untuk menempuh jalan yang salah.“

Inggris jadi negara keempat setelah Kanada, Australia, dan Amerika Serikat yang menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan negara semi-otonom tersebut.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menyebut keputusan itu sebagai “respons yang masuk akal dan proporsional” terhadap “pelanggaran yang jelas dan serius” atas Deklarasi Bersama Cina-Inggris, merujuk ke undang-undang keamanan nasional Hong Kong.

Dalam deklarasi tersebut, Hong Kong dikembalikan Inggris ke pemerintah Cina di tahun 1997 dengan syarat Hong Kong sebagai negara semi-otonom. ”Penerapan undang-undang keamanan nasional yang baru, telah mengubah asumsi utama yang mengatur perjanjian ektradisi kami dengan Hong kong,“ ujar Raab.

Ketegangan Cina-Inggris meningkat