Jemaah Haji Tahun Ini Wajib Tes COVID-19 dan Dikarantina

Ilustrasi Jemaah Haji
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kondisi kesehatan jemaah Haji adalah kriteria utama yang digunakan dalam memilih siapa saja yang akan diizinkan untuk mengikuti ibadah haji tahun ini.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Menurut laporan kantor berita Pemerintah Saudi, proses seleksi dilakukan secara transparan dan berfokus pada kesejahteraan peserta.

Pemerintah Saudi memutuskan untuk membatasi jumlah calon jemaah dalam ibadah haji tahun ini, lantaran pandemi COVID-19 yang masih mengancam kesehatan masyarakat global.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Perjalanan Umrah Kini Bebas PPN 1 Persen

Hanya warga negara yang sudah tinggal di Arab Saudi dan berusia di bawah 65 tahun, yang dibolehkan mengikuti ibadah haji tahun ini. Selain itu, jemaah juga wajib menjalani tes virus corona dan mengikuti karantina.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan ibadah haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat, sambil menjalankan semua tindakan pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan," kata pernyataan Kementerian Kesehatan Saudi, dilansir Arab News, Senin, 27 Juli 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sekitar 2.5 juta jemaah mengikuti ibadah haji tahun lalu, di mana 1.8 juta orang di antaranya adalah jemaah yang berasal dari luar Kerajaan Saudi. (ase)

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Saat ini, data jemaah haji Indonesia yang masuk sebanyak 216.692. Dari jumlah itu, sebanyak 207.527 jemaah datanya sudah diverifikasi untuk diajukan penerbitan visanya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024