Logo DW

Seberapa Besar Kekuasaan Presiden Amerika Serikat?

Hannah McKay/REUTERS
Hannah McKay/REUTERS
Sumber :
  • dw

Presiden Amerika Serikat memang dipilih untuk masa jabatan 4 tahun, dengan batasan maksimum dua masa jabatan. Presiden juga menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, serta memegang kendali eksekutif federal yang mempekerjakan sekitar 4 juta orang.

Seperti di negara-negara lain, presiden di AS juga dapat menunjuk anggota kabinet dan duta besar, namun dengan persetujuan Senat. Ini adalah salah satu cara legislatif mengontrol kekuasaan eksekutif. Presiden juga berhak mengajukan topik dan inisiatif yang jadi perhatian dan keprihatinannya ke legislatif untuk menempatkan Kongres agar bertindak di bawah tekanan publik.

Punya hak veto

Presiden dapat memveto rancangan undang-undang dengan mengirimkannya kembali ke Kongres tanpa menandatanganinya. Tapi veto ini dapat dikesampingkan dengan mayoritas dua pertiga di kedua kamar Kongres yakni di DPR dan Senat. Dan menurut Senat, hanya sekitar tujuh persen atau 111 dari 1.516 veto presiden yang berhasil diubah kembali.

Selain itu, presiden juga memiliki hak yang disebut 'veto saku'. Dengan hak ini presiden dengan mudah memasukkan RUU yang dikirim oleh Kongres 'ke dalam saku' dan mencegahnya berlaku. Kongres tidak dapat membatalkan veto jenis ini. Veto jenis ini telah digunakan lebih dari 1.000 kali.

Perintahnya berkekuatan hukum

Presiden dapat memerintahkan pegawai pemerintah untuk melaksanakan tugas dengan cara tertentu atau untuk tujuan tertentu. Arahan atau perintah eksekutif ini berkekuatan hukum; dan tidak butuh persetujuan lain.