Logo BBC

Loujain, Aktivis Perempuan Ternama Arab Saudi Bebas dari Penjara

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Pemerintah Saudi bersikeras posisi strategis mereka di kawasan akan lebih penting dari semua masalah lainnya.


Hathloul dan 10 perempuan lainnya diadili di pengadilan pidana di Riyadh pada Maret 2019. Namun, kasus itu ditunda beberapa kali.

Pada akhir Oktober 2020, Hathloul mulai mogok makan untuk memprotes kondisi penahanannya, termasuk tidak diizinkan melakukan kontak rutin dengan keluarganya.

Bulan berikutnya, dakwaannya diubah dan persidangannya dipindahkan ke pengadilan yang mengkhususkan diri dalam menangani kasus terorisme.

Pada 28 Desember, Pengadilan Kriminal Khusus memutuskan Hathloul bersalah atas "tindakan kriminal menurut pasal 43 undang-undang kontraterorisme dan keuangan teror", lansir media Saudi.

Tindakan tersebut diduga termasuk "mendorong perubahan pada rezim penguasa; melayani agenda asing di dalam kerajaan dengan menggunakan internet, dengan tujuan merusak ketertiban umum; dan bekerja sama dengan sejumlah individu dan entitas yang telah melakukan tindakan kriminal".