5 WNI Ditangkap Satgas Malaysia di Selat Melaka Dibebaskan

5 nelayan WNI asal Deli Serdang diserahkan ke Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur
Sumber :
  • ANTARA Foto/Ho-Yoshi Iskandar

VIVA – Lima orang nelayan WNI asal Deli Serdang, Sumatra Utara, berhasil dibebaskan dan diserahkan kepada Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) wilayah Perak berikut pengembalian perahunya tanpa dikenakan sanksi apapun.

Menurut Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur, Supendi, Senin, penyerahan dari APMM kepada Satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilakukan di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia pada tanggal 8 Mei 2021 yang difasilitasi Tim Satgas KBRI dengan terlebih dahulu kelimanya dilakukan tes PCR di Malaysia.

Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur bertindak cepat melakukan komunikasi dengan APMM atas laporan ditangkapnya perahu nelayan Indonesia di perairan Selat Melaka yang diawaki lima WNI pada 25 April 2021.

"Penangkapan dilakukan atas dugaan perahu nelayan tersebut memasuki wilayah teritorial Malaysia tanpa ijin dan melanggar Akta Perikanan Malaysia 1985," katanya.

Menurut Supendi, Tim Satgas KBRI melakukan pertemuan khusus dengan Ketua Pejabat APMM wilayah Perak membicarakan agar para nelayan tersebut dapat segera dibebaskan.

"Tim Satgas juga bertemu dengan kelima nelayan WNI untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik dan memfasilitasi komunikasi dengan pihak keluarga di Deli Serdang," katanya.

Para nelayan WNI menyampaikan tidak menyadari telah memasuki wilayah perairan Malaysia hingga akhirnya ditangkap APMM Perak pada hari Sabtu 24 April 2021 sekitar 9,3 NM Barat Daya Pulau Buloh.

"Kelima nelayan tidak membawa dokumen identitas diri sehingga Tim Satgas KBRI menyiapkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) untuk proses dokumen kepulangannya," katanya.

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II

Supendi menambahkan seluruh rangkaian pembebasan tanpa dikenakan sanksi.

"Hal ini merupakan langkah cepat dalam melakukan komunikasi dan kerjasama yang baik antara KBRI Kuala Lumpur dengan pihak APMM Wilayah Perak serta apresiasi atas kerjasama yang diberikan oleh APMM," katanya.

Ngeri! Penampakan Angin Puting Beliung 'Hadang' Nelayan di Perairan Madura

Dia mengatakan kejadian penangkapan nelayan WNI oleh pihak APMM Malaysia sering terjadi.

Kasus terakhir menimpa empat nelayan asal Deli Serdang yang dijatuhi hukuman penjara 30 bulan dan 18 bulan oleh Mahkamah Seksyen Ipoh tanggal 18 Februari 2021.

Yamaha Aerox 2024 Makin Sporty dan Elegan dengan Warna Barunya

"Ke depannya diperlukan sosialisasi kepada nelayan yang berada di pesisir pantai Pulau Sumatera dan sekitarnya terkait pemahaman batas wilayah teritorial antara perairan Indonesia dan Malaysia oleh Dinas Perikanan setempat serta informasi ancaman sanksi apabila terjadi pelanggaran tersebut," katanya. (Ant/Antara)

Chery Omoda 5 milik konsumen di Malaysia mengalami patah gardan.

Usai Masalah Rem Kini Viral Gardan Belakang Mobil Omoda 5 Patah, Chery Lakukan Investigasi

Viral kembali konsumen yang mengeluhkan Chery Omoda 5 miliknya bermasalah. Kali ini pengguna Facebook bernama Stephanie yang alami gardan belakang patah saat di jalan. .

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024