Logo BBC

Miliarder China Sun Dawu Divonis Penjara 18 tahun karena Vokal

Sun Dawu. Getty Images via BBC Indonesia
Sun Dawu. Getty Images via BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Seorang miliarder terkemuka China dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Ini adalah putusan terbaru dari serangkaian hukuman yang diberikan kepada bos korporat yang vokal.

Sun Dawu adalah pemilik salah satu perusahaan pertanian swasta terbesar China di provinsi utara Hebei.

Sun, 67 tahun, di masa lalu kerap berbicara tentang hak asasi manusia dan topik-topik sensitif secara politik.

Dia dinyatakan bersalah atas dakwaan "memulai pertengkaran dan memprovokasi masalah" - tuduhan yang kerap dipakai untuk para aktivis.

Tuduhan lain yang ditimpakan kepadanya termasuk memperoleh lahan pertanian secara ilegal, mengumpulkan massa untuk menyerang lembaga negara dan menghalangi pegawai pemerintah untuk melakukan tugas mereka.

Dia juga didenda sebesar 3,11 juta yuan (sekitar Rp6,9 miliar).

Sun memiliki salah satu perusahaan terbesar di China. Bisnisnya terentang dari pemrosesan daging dan makanan hewan peliharaan, hingga sekolah dan rumah sakit.