Omicron Bikin Pembatasan Perjalanan 'Hidup' Lagi

Ilustrasi COVID-19/virus corona
Sumber :
  • Pixabay/geralt

Semua varian COVID-19, termasuk varian Delta yang dominan di seluruh dunia, dapat menyebabkan penyakit parah atau kematian, khususnya bagi orang-orang yang paling rentan, sehingga pencegahan selalu menjadi kunci.
 
Respon Indonesia

img_title Menkes Sebut Penularan Campak Lebih Tinggi Dibanding Covid: Bisa Sampai 18 Orang

Pemerintah Indonesia merespon cepat penyebaran varian baru virus Corona bernama Omicron dengan menerapkan aturan pembatasan ketat dan kewaspadaan penyebaran varian baru di dalam negeri. Otoritas Indonesia melarang kedatangan orang asing dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap WNI yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara tersebut -- termasuk Hong Kong -- diwajibkan untuk dikarantina selama 14 hari pada saat kedatangan.

img_title Menebak Krisis Energi Sekarang, Apakah Lebih Buruk dari Covid-19?

VIVA Militer: Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan

Photo :
  • Instagram/@luhut.pandjaitan

Pemerintah juga mengubah aturan masa karantina bagi pendatang dari luar negeri. Ini berlaku bagi Warga Negara Asing maupun WNI yang baru saja tiba di Tanah Air.  Dari sebelumnya hanya 3 hari, menjadi 7 hari. Aturan itu mulai berlaku Senin, 29 November 2021.

img_title Tak Cuma Covid-19, Lab Canggih Milik Kalimantan Selatan Bisa Deteksi Kanker dan Tuberkulosis

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari,”" kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Minggu 28 November 2021.

Keputusan tersebut diambil menyusul munculnya varian baru virus bernama Omicron dari Afrika Selatan. Varian itu sudah menyebar ke sejumlah negara, diantaranya kawasan Eropa. 

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan penyebaran varian baru Omicron ini akan dibarengi dengan peningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pemeriksaan di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia.

"Kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan di udara, laut, dan darat bekerja dengan keras. Kebijakan kita semua kedatangan internasional akan kita tes PCR," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers, Minggu malam 28 November 2021. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi mengatakan, tes PCR itu juga diikuti tindakan lain setelah jika seseorang teridentifikasi positif tertular. Yakni menggunakan tes dengan metode genome sequencing yang bisa membaca varian virus. 

Namun sejauh ini, belum ada laporan infeksi varian Omicron di Indonesia. "Indonesia belum teramati adanya varian Omicron ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut