Logo BBC

Oknum TNI dan Polri dituding Terlibat Sindikat Penyelundupan TKI

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Persoalan menahun ini, kata dia, harus diakhiri dengan mengatasi penyebab WNI memilih jalur ilegal saat hendak bekerja ke luar negeri.

Menurut Wahyu, salah satu faktor utama yang perlu segera diatasi adalah biaya tinggi urusan keberangkatan calon pekerja migran.

"Pada saat kondisi normal, ada biaya yang sangat tinggi untuk mengurus keberangkatan resmi, jadi pekerja migran memilih jalan pintas yang berbahaya, lewat jalur laut dan status yang tidak prosedural," ujar Wahyu.

"Padahal dengan pilihan itu mereka berpotensi menjadi korban kecelakaan. Kalau pun sampai ke negara tujuan, mereka bisa dikriminalisasi kepolisian setempat.

Jalan keluarnya adalah perubahan tata kelola imigrasi menjadi aman dan murah. Sekarang orang harus bayar Rp20juta - Rp25 juta, baik biaya resmi maupun tidak," ucapnya.

Merujuk pasal 30 UU 18/2018, pekerja migran Indonesia tidak boleh dibebani biaya penempatan.

Aturan itu dijabarkan lebih rinci dalam Peraturan BP2MI Nomor 29/2020, bahwa pekerja migran tidak dapat dibebani berbagai jenis biaya.

Rinciannya adalah tiket pergi-pulang, visa kerja, legalisasi perjanjian kerja, pelatihan kerja, dan sertifikat kompetensi kerja.

Biaya lainnya adalah jasa perusahaan, penggantian biaya paspor, surat keterangan catatan kepolisian, jaminan sosial, serta pemeriksaan kesehatan dan psikologi sebelum keberangkatan.

Pemeriksaan kesehatan di negara tujuan pun tak boleh dibebankan kepada mereka, begitu juga akomodasi dari rumah menuju bandara dan sebaliknya.