Presiden Singapura Positif COVID-19

Ilustrasi COVID-19/virus corona
Sumber :
  • Freepik

VIVA Dunia – Presiden Singapura Halimah Yacob telah dinyatakan positif COVID-19 dengan gejala seperti flu ringan. Madam Halimah yang berusia 67 tahun itu, mengatakan hal tersebut dalam sebuah posting-an melalui akun Facebook miliknya pada Senin, 4 Juli 2022.

Jokowi Nonton Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Kamar: Menang InsyaAllah

"Baru saja dites positif COVID-19 dengan gejala seperti flu ringan. Syukurlah, saya telah divaksinasi dan dikuatkan. Saya berharap untuk segera pulih dan saya menyesal harus melewatkan acara minggu ini," tulisnya dikutip dari The Straits Times, Selasa, 5 Juli 2022.

Mengingat tes positifnya, acara The Boys’ Brigade - The President’s Award Presentation Ceremony, yang semula dijadwalkan pada Selasa telah ditunda, tetapi tanggal baru belum diatur.

Ucapkan Selamat Hari Buruh, Jokowi: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan

Ketua Parlemen Tan Chuan-Jin juga mengatakan dalam sebuah posting-an pada Senin bahwa ia telah dites positif untuk COVID-19.

Ilustrasi COVID-19/virus corona.

Photo :
  • Pixabay/mattthewafflecat
Momen Jokowi Gowes Sepeda Bambu di Mataram

“Konfirmasi Tio. Semua hal baik harus berakhir.  Hari-hari bebas COVID-19 saya sudah berakhir,” tulisnya.

Dia mengambil tes cepat antigen sebelum sidang parlemen hari Senin dan hasilnya positif, yang berarti ia akan melewatkan dua hari sidang parlemen saat ini.

Terungkap juga dalam sidang parlemen tersebut bahwa Menteri Kebudayaan, Kemasyarakatan, dan Pemuda Edwin Tong mengidap terpapar COVID-19.

Menteri Negara Kebudayaan, Komunitas, dan Pemuda Alvin Tan meminta penundaan beberapa pertanyaan parlemen hingga hari Selasa atau ke sidang pada Agustus mendatang jika Tong dinyatakan positif pada Selasa.

"Saya merasa sedikit flu, dites negatif, dan merasa bahwa saya sedang dalam pemulihan. Sejauh ini bagus. Semoga gejalanya ringan, tetapi tetap waspada. Vaksinasi membantu, jadi dapatkan booster saat giliran Anda melakukannya," kata Tan.

Dia juga meminta maaf karena harus melewatkan sesi "Temu Orang" pada Senin malam serta acara dan janji temu selama beberapa hari ke depan.

Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Jokowi Teken UU Desa, Kades Bisa Menjabat Maksimal 16 Tahun

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024