Pegang Teguh Hukum Islam, Taliban Jatuhkan Hukum Cambuk pada 19 Orang Afghanistan

Pasukan Taliban bersenjata menguasai Kabul Afghanistan
Sumber :
  • Twitter @RanaHumairHaya6

VIVA Dunia – Dalam konfirmasi resmi pertama, Taliban telah menerapkan hukum Islam secara ketat, Mahkamah Agung menyatakan bahwa 19 orang di Afghanistan di wilayah timur laut dicambuk karena perzinahan, pencurian, dan melarikan diri dari rumah.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Taliban, ketika mereka mengambil alih Afghanistan tahun lalu di bulan Agustus, telah berjanji untuk bersikap lebih moderat dan menunjukkan kelonggaran terhadap perempuan dan hak-hak minoritas.

Seorang pejabat Mahkamah Agung, Abdul Rahim Rashid, mengatakan pada hari Minggu, 20 November 2022, bahwa 10 pria dan sembilan wanita dicambuk masing-masing 39 kali di kota Taloqan di timur laut provinsi Takhar, pada 11 November.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Ilustrasi dicambuk.

Photo :
  • U-Report

Melansir dari Independent, Senin, 21 November 2022, eksekusi cambuk atas kejahatan mereka terjadi pada hari Jumat, 11 November 2022, di masjid utama kota dan di hadapan para sesepuh, ulama, dan penduduk, menurut laporan Associated Press. Pada 17 November, seorang juru bicara Taliban mengatakan bahwa mereka akan berpegang teguh pada interpretasi ketat mereka tentang hukum Islam, atau Syariah.  

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

Juru Bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, mengatakan bahwa pemimpin tertinggi kelompok tersebut, Hibatullah Akhunzada, bertemu dengan para hakim Taliban beberapa hari yang lalu, dan menginstruksikan mereka untuk menerapkan hukum Syariah dalam keputusan mereka.

Di media sosial, beberapa foto dan video bermunculan sejak Agustus tahun lalu, dan menunjukkan Taliban menghukum orang. Pernyataan Mahkamah Agung telah mengonfirmasi kekhawatiran bahwa Taliban serius tentang Syariah di Afghanistan.

Video dan foto pejuang Taliban yang menghukum orang karena berbagai pelanggaran sering muncul di media sosial dalam 15 bulan terakhir, meskipun para pejabat tidak pernah mengkonfirmasi insiden tersebut.

Ketika mereka berkuasa selama tahun 1990-an, kelompok tersebut memicu kecaman di seluruh dunia karena melakukan eksekusi publik dan cambukan publik bagi mereka yang dituduh melakukan perzinahan dan pencurian. Bahkan selama rezim ini, mereka telah menerapkan larangan pendidikan anak perempuan di atas kelas enam, meskipun kelompok perempuan dan pemimpin dunia berulang kali meminta untuk mencabutnya.

Sementara itu, pejabat Mahkamah Agung mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 19 orang yang dicambuk, kasusnya diadili oleh dua pengadilan sebelum mereka divonis. Tidak jelas apa yang terjadi pada 19 orang itu setelah cambukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya