Ini 13 Negara yang Tegas Larang Paspor Masuk ke Israel, Ada Indonesia?

Ilustrasi tiket pesawat dan paspor.
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA Dunia – Banyak negara anggota PBB yang tidak pernah mengakui Israel atau menarik kembali pengakuan mereka. Selain itu, banyak negara Muslim yang juga tidak mengakui keberadaan Israel, karena permusuhan besar yang berasal dari konflik Israel-Palestina dan konflik Arab-Israel.

Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali

28 negara anggota PBB yang tidak mengakui Israel yaitu: 15 anggota Liga Arab (Aljazair, Komoro, Djibouti, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Mauritania, Oman, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Suriah, Tunisia, dan Yaman), sepuluh anggota Organisasi Kerja Sama Islam non-Arab (Afghanistan, Bangladesh, Brunei, Indonesia, Iran, Malaysia, Maladewa, Mali, Niger, dan Pakistan); dan Kuba, Korea Utara, dan Venezuela.

Ilustrasi paspor.

Photo :
  • Pixabay
Baba Vanga Ramal Perang Dunia III Akan Terjadi, Gegara Konflik Iran-Israel?

Setidaknya ada 13 yang negara tidak menerima paspor Israel: Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Pakistan, Arab Saudi, Suriah, dan Yaman. 

Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas warganya. Biasanya, paspor digunakan untuk perjalanan lintas batas internasional  

Imigrasi Bali Tahan Paspor Hyoyeon Girls Generation, Bomi Apink hingga I.O.I Im Nayoung

Beberapa negara tersebut juga tidak menerima paspor negara lain yang pemegangnya memiliki visa atau stempel Israel. 

Stempel tersebut dapat berupa stempel visa, atau stempel pada saat masuk atau keluar. Karena permasalahan ini, pengawas imigrasi Israel tidak mencap paspor dengan visa masuk, melainkan mencapnya pada sisipan terpisah yang dibuang pada saat keberangkatan.

Berikut penjelasannya: 

Bangladesh

Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Bangladesh memberikan dukungan Bangladesh terhadap perjuangan sah rakyat Palestina dan mengutuk serangan Israel.

Sejak berdirinya Bangladesh pada tahun 1971 sebagai negara mayoritas Muslim, Bapak Bangsa, Bangabandhu Sheikh Mujibur Rahman, secara terbuka menegaskan posisinya mendukung Palestina dan menentang penindasan Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Bangladesh bahkan mendukung Palestina melawan Israel selama Perang Yom Kippur pada tahun 1973, termasuk dalam bentuk pengiriman tim medis dan pasokan bantuan untuk warga Palestina.

Pada tahun 1980, sebuah perangko pos dibuat yang menggambarkan seorang pejuang kemerdekaan Palestina, latar belakang masjid Al-Aqsa yang diselimuti oleh kawat berduri, dan teks yang merayakan pejuang Palestina.

Hingga kini, paspor Bangladesh tidak berlaku di Israel dan begitu pula sebaliknya, warga Israel tidak dapat berkunjung ke Bangladesh.

Malaysia

Paspor Malaysia

Photo :
  • Minanews

Salah satu negara tetangga Indonesia, yaitu Malaysia juga memberlakukan peraturan paspor yang sama. Malaysia dengan tegas tidak menerima warga Israel dan tidak memberlakukan paspornya di Israel. 

Meskipun Malaysia memiliki hubungan komersial dengan Israel, paspor Malaysia memuat teks, "Paspor ini berlaku untuk semua negara kecuali Israel."

Pakistan

Pakistan adalah salah satu negara yang paspornya secara eksplisit menyatakan "Berlaku untuk semua negara kecuali Israel".

Aljazair

Aljazair dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik resmi, dengan Aljazair menjadi bagian dari boikot Liga Arab terhadap Israel, dan secara resmi tidak mengakui Negara Israel. 

Aljazair menolak masuk siapa pun yang memegang paspor Israel atau paspor lain dengan visa dari Israel dan sebaliknya.

Paspor Brunei Darussalam

Photo :
  • Instagram

Paspor Brunei Darussalam berada di peringkat ke-20 dalam daftar paspor terkuat menurut Henley Passport Index terbaru dengan 166 tujuan bebas visa.

Brunei adalah negara Asia pertama yang melarang warga Israel masuk ke negeri mereka. Pemerintahan Sultan Brunei Darussalam Hassanah Bolkiah secara tegas mengatakan Zionis tidak diterima masuk ke Brunei dengan alasan apa pun dan begitu pula sebaliknya.

Iran

Karena ketegangan politik yang sedang berlangsung antara Israel dan Iran, warga negara Israel tidak diperbolehkan memasuki Iran. Pemerintah Iran telah melarang pemegang paspor Israel memasuki negaranya, apapun tujuan kunjungan mereka dan begitu pula pemegang paspor Iran yang tidak berlaku di Israel. 

Irak

Warga negara Israel tidak diperbolehkan memasuki Irak karena ketegangan politik dan tidak adanya hubungan diplomatik antara kedua negara.

Kuwait

Kuwait secara tegas menolak warga Israel berkunjung ke negaranya.

Anggota parlemen Hamad Al-Olayan telah mengarahkan penyelidikan parlemen kepada Wakil Perdana Menteri Pertama dan Menteri Dalam Negeri, Sheikh Talal Al-Khaled, mengenai protokol Kementerian untuk mencegah individu dengan kewarganegaraan Israel, pemegang paspor Teluk atau asing, memasuki Kuwait, melansir media Kuwait, Al-Rai. 

Al-Olayan meminta klarifikasi apakah Kementerian Dalam Negeri memiliki strategi pasti yang bertujuan untuk memperkuat keamanan Kuwait dan menegakkan undang-undang yang melarang normalisasi hubungan dengan Israel. 

Secara khusus, ia menegaskan tentang langkah-langkah untuk mencegah masuknya individu berkewarganegaraan Israel, meskipun mereka memegang paspor dan kewarganegaraan dari negara asing lainnya. 

Selain itu, Al-Olayan meminta informasi tentang langkah-langkah yang diambil Kementerian Dalam Negeri untuk menegakkan undang-undang Kuwait yang menentang normalisasi dengan Zionis. 

Mengingat Kuwait menyatakan perang melawan pasukan Zionis yang menduduki tanah Palestina dan Arab, ia memastikan proses verifikasi untuk memastikan bahwa orang asing yang memasuki Kuwait tidak memiliki kewarganegaraan Israel selain kewarganegaraan mereka yang lain.

Indonesia

Paspor dinas Indonesia (non-diplomatik)

Photo :
  • X

Indonesia tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara yang berdaulat, sehingga tidak pernah ada hubungan bilateral yang terjalin antara dua negara ini.

Memang, pada paspor untuk warga biasa yang berwarna hijau, tidak dinyatakan secara eksplisit bahwa paspor tidak berlaku untuk Israel. 

Namun, pada paspor dinas negara berwarna hitam, tertulis dengan jelas bahwa "Paspor ini berlaku untuk seluruh dunia kecuali Israel & Taiwan". 

Libya

Paspor Libya menyatakan, "Semua negara di dunia kecuali Palestina yang diduduki". Libya bahkan tidak mengakui Israel sebagai negara.

Arab Saudi

Negara Israel dan Kerajaan Arab Saudi tidak pernah memiliki hubungan diplomatik formal. Warga Israel tidak diizinkan memasuki Arab Saudi, karena negara tersebut tidak mengakui Israel. 

Pada tahun 1947, Arab Saudi memberikan suara menentang Rencana Pembagian Palestina PBB, dan hingga kini tidak mengakui kedaulatan Israel. 

Pada tahun 2023, negosiasi bilateral menuju normalisasi Israel-Saudi sedang berlangsung, dengan Amerika Serikat bertindak sebagai mediator kedua belah pihak. 

Namun, hal itu terhenti ketika Israel menyerang Gaza setelah pertempuran pecah pada 7 Oktober.

Pembatasan ini berlaku baik bagi wisatawan maupun mereka yang ingin melakukan perjalanan untuk tujuan bisnis.

Suriah

Konflik yang sedang berlangsung di Suriah telah menyebabkan larangan total terhadap warga Israel memasuki negara tersebut. Pemerintah Suriah tidak mengakui Israel dan menganggapnya sebagai negara musuh. 

Yaman

Yaman secara konsisten mendukung resolusi yang mendukung negara Palestina di PBB, dan telah memberikan dukungan finansial dan politik kepada Palestina.

Yaman dengan tegas menolak penerimaan orang dengan paspor Israel atau paspor apa pun dengan stempel Israel, dan negara Istwl didefinisikan Yaman sebagai "negara musuh" menurut hukum Israel. 

Selama perang "Pedang Besi" Israel-Hamas (2023), Yaman, di bawah pengaruh Iran, terlibat dalam serangan langsung terhadap Israel.

Ilustrasi paspor dan visa

Photo :
  • Pexels/Mariakrey

Maldives

Undang-undang larangan untuk warga Israel masuk ke Maldives baru saja dirancang oleh Anggota Parlemen untuk konstituen Norivalhamu, Mohamed Nasheed Abdulla.

Dalam sebuah pernyataan, Abdulla mengatakan, RUU itu juga menjadi kecaman atas aksi kejam Israel di wilayah Palestina.

Negara-negara Arab dan anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah mengambil langkah untuk melarang warga Israel masuk ke negara mereka. Langkah itu pun diikuti oleh pemerintah Maldives. 

Jika RUU ini disahkan, maka pemegang paspor Israel akan dilarang masuk ke wilayah Maldives.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya