Mantan Polisi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Ditikam di Penjara

Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis yang didakwa pembunuhan George Floyd
Sumber :
  • Hennepin Count Sheriff/ MEGA--BBC

Amerika Serikat – Seorang mantan polisi Amerika Serikat (AS), Derek Chauvin, yang dibui atas pembunuhan seorang pria kulit hitam bernama George Floyd mengalami luka-luka. Hal ini lantaran Derek Chauvin ditikam di dalam penjara tempatnya menjalani masa hukuman.

Dugaan Penyebab Anggota Polresta Manado Tewas Bunuh Diri di Dalam Mobil Alphard

Dilansir dari NY Post, Jumatt, 22 Desember 2023, Chauvin yang seorang polisi kulit putih ini meletakkan lututnya di leher Floyd selama 9 menit dalam insiden di jalanan Minneapolis tahun 2020 lalu, yang berujung kematian pria kulit hitam berusia 46 tahun itu.

Derek Chauvin

Photo :
  • Istimewa
Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

Kematian Floyd memicu aksi protes antirasisme besar-besaran di berbagai wilayah AS. Dalam kasus yang menghebohkan AS ini, Chauvin terbukti dengan sengaja mengabaikan permintaan Floyd yang sekarat karena tidak dapat bernapas akibat tekanan yang diberikan oleh lutut Chauvin di lehernya.

Teriakan Floyd "Saya tidak bisa bernafas" menjadi seruan para pengunjuk rasa yang turun ke jalan setelah pembunuhan tersebut.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Media terkemuka AS, New York Times, yang mengutip sejumlah sumber melaporkan penikaman terjadi pada Chauvin yang kini mendekam di penjara AS. Tidak disebutkan lebih lanjut kondisi Chauvin usai ditikam.

Namun Biro Penjara Federal AS, dalam pernyataannya kepada AFP, mengonfirmasi adanya tindak penyerangan di dalam penjara terhadap seorang narapidana yang tidak disebut namanya. Hanya disebutkan bahwa narapidana itu mengalami luka-luka.

"Seseorang yang dipenjara telah diserang di Lembaga Pemasyarakatan Federal (FCI) Tucson," demikian pernyataan Biro Penjara Federal AS, merujuk pada penjara di Arizona bagian barat daya yang menjadi tempat Chauvin menjalani masa hukumannya.

Selain itu, Biro Penjara Federal AS juga menyebut para petugas telah melakukan langkah penyelamatan. Chauvin disebut telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Para pegawai yang merespons telah melakukan langkah-langkah penyelamatan nyawa untuk seorang individu yang dipenjara ini. Individu itu telah dibawa ke sebuah rumah sakit setempat untuk perawatan dan evaluasi lebih lanjut," sebut Biro Penjara Federal AS dalam pernyataannya.

Derek Chauvin

Photo :
  • bringmethenews

Namun, tidak disebutkan lebih lanjut siapa pelaku penikaman terhadap Chauvin dan apa motifnya.

Selain itu, Biro Penjara Federal AS juga menyebut para petugas telah melakukan langkah penyelamatan. Chauvin disebut telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Para pegawai yang merespons telah melakukan langkah-langkah penyelamatan nyawa untuk seorang individu yang dipenjara ini. Individu itu telah dibawa... ke sebuah rumah sakit setempat untuk perawatan dan evaluasi lebih lanjut," sebut Biro Penjara Federal AS dalam pernyataannya.

Namun, tidak disebutkan lebih lanjut siapa pelaku penikaman terhadap Chauvin dan apa motifnya.

Tahun 2021 lalu, Chauvin dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tidak berencana tingkat dua. Dia dijatuhi hukuman 22 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan AS.

Insiden yang berujung kematian Floyd itu terekam video dan memicu unjuk rasa besar-besaran di berbagai wilayah AS, dengan para demonstran memprotes praktik rasisme dan kekerasan oleh para personel kepolisian di negara tersebut.

Aksi protes menentang rasisme, imbas kematian Floyd, juga terjadi di beberapa negara di luar AS.

Atas vonis yang dijatuhkan, Chauvin sempat mengajukan banding namun ditolak oleh Mahkamah Agung AS pada awal bulan ini. "Pada akhirnya, seluruh persidangan, termasuk hukumannya, adalah kepalsuan," ucapnya dari penjara dalam sebuah film dokumenter yang dirilis baru-baru ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya