Mahkamah Internasional Tolak Kasus yang Dituntut Ukraina ke Rusia

VIVA Militer: Pasukan Rusia menahan tentara Ukraina
Sumber :
  • ria.ru

VIVA Dunia – Mahkamah Internasional (ICJ) telah menolak sebagian besar kasus yang diajukan oleh Ukraina yang menuduh Rusia mendanai pemberontak separatis di Ukraina timur satu dekade lalu, dan hanya mengatakan bahwa Moskow telah gagal menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Prabowo Suarakan Solidaritas untuk Palestina, Soroti Standar Ganda Negara Barat

Kyiv menuduh Moskow sebagai “negara teroris” yang dukungannya terhadap separatis pro-Rusia di Ukraina timur dan menjadi titik dimulainya invasi penuh Rusia di Ukraina pada tahun Februari 2022. 

Ukraina juga ingin Rusia memberikan kompensasi kepada seluruh warga sipil yang terjebak dalam konflik tersebut, serta para korban pesawat Malaysia Airlines MH17, yang ditembak jatuh di wilayah timur Ukraina pada 17 Juli 2014 lalu.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Pasukan Militer Inggris yang dikirim ke Ukraina untuk membantu di invasi Rusia

Photo :
  • Sky News

Pengadilan tinggi PBB itu menolak untuk memutuskan secara khusus mengenai dugaan tanggung jawab Rusia atas penembakan jatuh pesawat tersebut.

AS Gelontorkan Lagi Rp 420 Triliun Lebih untuk Perang Israel di Gaza

Mahkamah Internasional menolak sebagian besar permohonan Ukraina, dan hanya memutuskan bahwa Rusia “gagal mengambil tindakan untuk menyelidiki fakta mengenai orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran”.

Pengadilan menambahkan bahwa hanya bantuan tunai yang dapat dianggap sebagai dukungan bagi kelompok yang diduga “teroris” berdasarkan ketentuan konvensi internasional mengenai pendanaan terorisme. “Jumlah ini tidak termasuk cara-cara yang digunakan untuk melakukan aksi terorisme, termasuk senjata atau kamp pelatihan”, tulis pernyataan yang dikeluarkan pengadilan, melansir Al Jazeera, Jumat, 2 Februari 2024.

“Akibatnya, dugaan pasokan senjata ke berbagai kelompok bersenjata yang beroperasi di Ukraina berada di luar cakupan materi konvensi ICSFT (Konvensi Internasional untuk Pemberantasan Pendanaan Terorisme)”, lanjut Mahkamah Internasional.

Panel yang beranggotakan 16 hakim sekali lagi memerintahkan Rusia untuk menyelidiki tuduhan pendanaan “terorisme” tersebut, namun tetap dengan hasil mereka yang menyatakan bahwa Rusia tidak bersalah.

Rusia juga didakwa atas dugaan pelanggaran konvensi internasional mengenai diskriminasi rasial karena perlakuannya terhadap minoritas Tatar dan penutur bahasa Ukraina di wilayah pendudukan Krimea.

Di sini pengadilan menemukan bahwa Rusia belum mengambil tindakan yang memadai untuk memungkinkan pendidikan di Ukraina.

The Russian President, Vladimir Putin (Alexander Zemlianichenko/Reuters)

Photo :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Selama persidangan mengenai kasus ini, Alexander Shulgin, duta besar Rusia untuk Belanda, menuduh Ukraina melakukan “kebohongan terang-terangan dan tuduhan palsu bahkan di pengadilan ini”.

Pada Jumat ini, ICJ juga akan memutuskan kasus lain di mana Kiev menuduh Moskow menerapkan Konvensi Genosida PBB tahun 1948 secara keliru untuk membenarkan invasi mereka ke Ukraina pada tanggal 24 Februari 2022.

Keputusan pengadilan bersifat final dan tanpa banding, namun tidak ada cara untuk menegakkan keputusannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya