Paus Fransiskus Minta Serangan Israel di Gaza Dihentikan, Paus: Tolong, Cukup Sudah

Paus Fransiskus (Doc: Media Vatikan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

VIVA – Pada hari Minggu 3 Maret 2024, Paus Fransiskus menyerukan upaya untuk mencapai gencatan senjata di Gaza.

Baba Vanga Ramal Perang Dunia III Akan Terjadi, Gegara Konflik Iran-Israel?

“Tolong, cukup sudah,” katanya memohon serangan ini segera berakhir.

Paus Fransiskus (Doc: Media Vatikan)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong
Kampus-kampus di Amerika Serikat Banyak Demo, PM Israel Merasakan Ini

Ia mengatakan hatinya terasa sakit atas serangan Israel kepada penduduk Palestina sehingga menimbulkan penderitaan pada rakyat.

“Saya membawa dalam hati saya kepedihan atas penderitaan rakyat Palestina dan Israel,” kata Paus Fransiskus dalam pesan Angelus mingguannya. 

Hamas Melunak, Setujui Konflik dengan Israel Pakai Solusi Ini

Dia menyerukan bahwa kehancuran yang sangat besar telah menimbulkan penderitaan dan konsekuensi yang mengerikan bagi kelompok kecil dan tidak berdaya. 

"Benarkah ini cara kita membangun dunia yang lebih baik? Berhenti, cukup sudah," tambahnya. 

Ia juga menegaskan kembali keinginannya untuk membebaskan sandera dan meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, dilansir dari Anadolu, Senin, 4 Maret 2024.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas 7 Oktober 2023 oleh Hamas yang menewaskan hampir 1,200 orang. 

Setidaknya 30,410 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan 71,700 lainnya terluka di tengah kehancuran yang meluas dan kekurangan kebutuhan dasar. 

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Gaza, menyebabkan masyarakatnya, terutama penduduk di wilayah utara tempat penembakan hari Kamis terjadi, berada di ambang kelaparan. 

Paus Fransiskus

Photo :

Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB. 

Israel dituduh melakukan genosida di hadapan Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk mengakhiri genosida dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya