Akibat Fitur Pelacak, Apple Digugat di Korsel

iphone 4
Sumber :

VIVAnews - Perusahaan teknologi Apple terpaksa membayar dana kompensasi sebesar US$950 (Rp8,1 juta) kepada seorang pengacara Korea Selatan (Korsel) yang terganggu dengan fitur pelacak pada iPhone miliknya. Kasus gugatan ini adalah yang pertama kalinya menimpa perusahaan raksasa asal Amerika Serikat tersebut.

Pengacara bernama Kim Hyung-Suk tersebut mengajukan gugatan ke pengadilan Korsel 26 April silam. Alasannya, rekaman lokasi yang disimpan oleh fitur pelacak iPhone dianggap melanggar privasi dan kebebasannya, sehingga dia mengalami tekanan psikologis.

Kim menuntut sebesar 1 juta won Korea (Rp8,1 juta) pada Apple. Pengadilan memenangkan kasus ini dan meminta tergugat membayar sejumlah uang atas pelanggaran privasi. "Mengumpulkan data lokasi tanpa persetujuan pengguna iPhone merupakan suatu tindak pelanggaran hukum yang sangat nyata," kata Kim sebagaimana dilansir dari kantor berita Yonhap, Jumat, 15 Juli 2011.

Kim juga membuat situs khusus untuk mengajak warga Korsel mengajukan tuntutan yang sama. Namun, hanya sekitar 300 orang saja yang menyatakan akan menuntut. Padahal, Korsel memiliki lebih dari tiga juta pengguna iPhone.

Untuk diketahui, data lokasi pengguna iPhone akan disimpan dalam bentuk file 'consolidated.db' yang tidak dapat dienkripsi. Data ini dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Pihak Apple berdalih ada semacam bug yang menyebabkan perangkat iPhone menyedot lebih banyak data dari yang diperlukan. Apple berjanji akan melakukan pembaruan perangkat lunak pada sistem operasi 5 yang akan segera dirilis. (eh)

Sekian Lama Bungkam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Klarifikasi Skandal Asmara dengan Han So Hee
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin cek kondisi korban kecelakaan bust maut

Bey Machmudin Sampaikan Duka Mendalam Atas Kecelakaan Bus di Subang

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa kecelakaan bus di Subang yang merenggut banyak korban jiwa ke RSUD Subang.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024