VIVAnews - Perusahaan teknologi Apple terpaksa membayar dana kompensasi sebesar US$950 (Rp8,1 juta) kepada seorang pengacara Korea Selatan (Korsel) yang terganggu dengan fitur pelacak pada iPhone miliknya. Kasus gugatan ini adalah yang pertama kalinya menimpa perusahaan raksasa asal Amerika Serikat tersebut.
Pengacara bernama Kim Hyung-Suk tersebut mengajukan gugatan ke pengadilan Korsel 26 April silam. Alasannya, rekaman lokasi yang disimpan oleh fitur pelacak iPhone dianggap melanggar privasi dan kebebasannya, sehingga dia mengalami tekanan psikologis.
Kim menuntut sebesar 1 juta won Korea (Rp8,1 juta) pada Apple. Pengadilan memenangkan kasus ini dan meminta tergugat membayar sejumlah uang atas pelanggaran privasi. "Mengumpulkan data lokasi tanpa persetujuan pengguna iPhone merupakan suatu tindak pelanggaran hukum yang sangat nyata," kata Kim sebagaimana dilansir dari kantor berita Yonhap, Jumat, 15 Juli 2011.
Kim juga membuat situs khusus untuk mengajak warga Korsel mengajukan tuntutan yang sama. Namun, hanya sekitar 300 orang saja yang menyatakan akan menuntut. Padahal, Korsel memiliki lebih dari tiga juta pengguna iPhone.
Untuk diketahui, data lokasi pengguna iPhone akan disimpan dalam bentuk file 'consolidated.db' yang tidak dapat dienkripsi. Data ini dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pihak Apple berdalih ada semacam bug yang menyebabkan perangkat iPhone menyedot lebih banyak data dari yang diperlukan. Apple berjanji akan melakukan pembaruan perangkat lunak pada sistem operasi 5 yang akan segera dirilis. (eh)
Sumber :
VIVA.co.id
12 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Kesaksian Murid SMK Lingga Kencana Depok Sebelum Kecelakaan, Bus Tidak Bisa Nanjak
Metro
12 Mei 2024
Kesaksian Murid SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan, Bus Tidak Bisa Nanjak
Kecelakaan maut bus pariwisata yang ditumpangi rombongan siswa SMK Lingga Kencana asal Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang
Keras! Refly Sentil Anies: Dia Kan Individual, Tak Perlu Raker untuk Mengatakan Oposisi
Politik
12 Mei 2024
Refly Harun membandingkan dua mantan capres yang kalah di Pilpres 2024 Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo terkait menyampaikan sikap oposisi.
Jasad Bayi Ditemukan Dalam Tas Jinjing di Bak Mobil, Ada Surat dan Uang Rp1 Juta
Nasional
12 Mei 2024
Penulis surat meminta bayi tersebut dimakamkan secara layak.
10 Orang Guru dan Siswa SMK Lingga Kencana Akan Dibawa ke Depok
Selengkapnya
Partner
Bojan Hodak Sambut Positif Kehadiran Ribuan Bobotoh di Sesi Latihan Persib Bandung
Jabar
17 menit lalu
Selama sesi latihan berlangsung, Bobotoh terus memberikan semangat dengan yel-yel Persib. Mereka juga membentangkan spanduk refuse to lose atau menolak menyerah di tribun
Rombongan SMK Lingga Kencana Alami Kecelakaan, Penjaga Sekolah: Info Pulangnya Jam 5 Sore
Siap
22 menit lalu
Kalau kejadian disana saya enggak tahu ya, cuma kan saya dapet info pulangnya saja jam 5 (sore) dari sana berangkat. Jadi sebelum pulang otw ke Depok, dia ke Tangkuban
Pria berusia 75 tahun ini bahkan menjanjikan bonus berlipat jika Skuad Maung Bandung sukses menyabet gelar juara Liga 1 2023/2024. Sebelumnya, Umuh sempat memberikan bonu
Trend Link DANA kaget belakangan ini tengah viral di media sosial. Banyak warganet yang mengincar kesempatan ini. Pasalnya, banyak keuntungan yang akan didapat jika mengg
Selengkapnya
Isu Terkini