Penjara AS Dituntut Hidangkan Makanan Halal

Ilustrasi kuliner halal.
Sumber :
  • Reuters/Regis Duvignau

VIVAnews - Seorang narapidana tervonis mati di penjara Ohio, Amerika Serikat, mengajukan gugatan terkait tidak terakomodasinya kebutuhan logistik bagi umat Muslim di penjara tersebut. Dia mengatakan makanan yang terhidang mengandung babi, tidak ada makanan halal untuknya.

Dilansir dari laman FoxNews, Selasa 4 Oktober 2011, Terpidana mati, Abdul Awkal, 52, mengatakan kebebasannya menjalankan praktek beragama yang diatur oleh undang-undang AS telah dilanggar akibat hal ini. Dia mengatakan penjara tersebut memang menyediakan makanan halal, namun tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh syariah.

Dia mengatakan, makanan halal yang dihidangkan di penjara tersebut haruslah dimasak terpisah dengan makanan yang mengandung babi. Makanan ini juga tidak hanya tidak mengandung babi, tapi juga tidak memakai setiap produk olahan binatang tersebut, seperti minyak babi. Selain itu, kata dia, daging halal haruslah berasal dari binatang yang dipotong di tenggorokan dan darahnya harus kering semua.

"Masalah makanan halal sangat penting, terutama bagi saya yang akan segera dihukum mati," kata Awkal yang rencananya akan dieksekusi Juni tahun depan. Awkal terbukti bersalah membunuh mantan istrinya, Latife Awkal, dan iparnya, Mahmoud Abdul-Aziz, pada 1992.

Saat ini Awkal bersama pengacaranya tengah mengumpulkan berkas-berkas perkara. Pengadilan memberikannya waktu hingga minggu depan untuk menyelesaikan berkas-berkas tersebut. Jika lengkap, maka gugatan ini akan diadili Januari tahun depan.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan

Pemerintah negara bagian Ohio mengatakan mereka memang menyediakan makanan tanpa daging babi dan bagi vegetarian di penjara, namun tanpa menyediakannya sesuai ajaran Islam. Padahal ada aturan yang jelas menurut undang-undang pemasyarakatan AS mengenai masalah ini.

Dalam peraturan, dikatakan setiap napi Yahudi dan Muslim berhak mendapatkan makanan yang kosher dan halal. "Makanan akan bebas dari daging babi dan produk dari babi. Penjara akan menyediakan daging dengan nutrisi yang sama serta alternatif makanan non-daging," tulis peraturan tersebut.

Peraturan ini diterapkan oleh penjara di California, Texas dan Massachusets. Di negara bagian ini, makanan halal dimasak terpisah dari makanan yang lainnya. Makanan halal sedikit lebih mahal, satu porsi seharga US$3.50 (Rp31 ribu) dibandingkan dengan makanan tidak halal seharga US$2.90 (Rp26 ribu). Menurut juru bicara penjara Ohio, Paul Herke, selisih biaya ini akan membebani keuangan pemerintah daerah yang tengah krisis.

"Kami menganggapnya perbedaan harga yang cukup besar," kata Herke. (eh)

Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024