- REUTERS
VIVAnews - Pemerintah Australia kini memprioritaskan upaya pemulangan seorang remaja 14 tahun, yang tengah ditahan di Indonesia atas kepemilikan mariyuana (ganja). Remaja itu masih tergolong di bawah umur sehingga dianggap belum pantas dihukum layaknya orang dewasa.
Menurut stasiun berita ABC, prioritas itu diumumkan Menteri Luar Negeri Australia, Kevin Rudd, Kamis waktu setempat. Dia mengutus Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty, untuk langsung terbang dari Jakarta menuju Bali, tempat remaja itu ditahan.
"Saya mengindikasi kepada dia [Moriarty] bahwa prioritas nomor satu saat ini adalah memberi bantuan bagi remaja itu beserta keluarga sekaligus berupaya sebisa mungkin untuk segera dipulangkan ke Australia," kata Rudd kepada para wartawan di Sydney.
Remaja, yang tidak disebutkan namanya itu, ditahan polisi di Denpasar begitu dia tiba pada Selasa kemarin. Dia diberitakan membeli ganja dari seorang pria di Pantai Kuta. Berasal dari Morrisset Park di utara Sydney, remaja itu berada di Bali dalam rangka liburan bersama orangtuanya.
Pengacara si remaja, Muhammad Rifan, mengungkapkan bahwa kliennya bisa terancam hukuman maksimal enam tahun di penjara dewasa bila hakim menyatakan dia bersalah memiliki 7 gram ganja. Berdasarkan hukum di Indonesia, kasus kepemilikan ganja sama beratnya dengan heroin dan kokain.
Rifan mengungkapkan bahwa kliennya marah, menangis, dan depresi sejak ditahan. Dia bisa ditahan hingga 30 hari untuk menunggu persidangan. Menurut pengacara itu, petugas polisi telah melanggar prosedur karena tidak membolehkan orang tua kliennya hadir dalam pemeriksaan.
Oleh karena itu, polisi sepakat untuk menanyai lagi tersangka Jumat ini sekaligus meminta dia menjalani tes urin.
Sementara itu, Julian McMahon, pengacara asal Australia yang membela dua warga Negeri Kanguru itu atas penyelundupan heroin di Bali pada 2005, menilai remaja itu tidak perlu khawatir harus menghadapi hukuman maksimal enam tahun penjara.
Menurut media massa Australia, remaja itu merupakan warga Australia termuda yang ditahan di Indonesia terkait kasus kepemilikan narkoba.
Menurut harian The Sydney Morning Herald edisi hari ini, remaja itu mengaku kepada polisi terpaksa membeli ganja seharga Rp250.000 lantaran kasihan kepada si penjual, yang mengaku belum makan selama sehari.