Australia Ingin Aturan Rokok Mudah Padam

VIVAnews - Pemerintah Australia akan mempercepat pelaksanaan undang-undang yang mengatur agar produsen rokok mengganti kertas dan bahan kimia atas produknya dengan bahan yang memungkinkan rokok segera padam setelah dibuang.

Kecelakaan Mobil Tabrak Bus Kuning di Kampus UI, Korban Luka Dievakuasi ke RS

Percepatan pemberlakuan undang-undang ini ditujukan untuk mencegah kebakaran yang terjadi akibat ceroboh membuang puntung rokok.

"Menteri Pelayanan Konsumen Chris Bowen ingin mempercepat penerapan undang-undang itu," kata juru bicara Bowen, James Cullen di Canberra, Australia, Kamis (19/2).

Undang-undang ini diresmikan parlemen Australia pada September 2008 namun baru akan berlaku pada Maret 2010. Aturan serupa telah dilaksanakan di sejumlah negara bagian di Amerika Serikat dan Kanada. Pemerintah Inggris juga sedang mempertimbangkan membuat undang-undang sejenis.

Profesor bidang kesehatan di Universitas Sydney Simon Chapman mengatakan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunggu pelaksanaan undang-undang keamanan rokok itu. "Pemerintah harus memaksa agar undang-undang ini bisa berlaku sepenuhnya sebelum musim kebakaran hutan selanjutnya," kata Chapman seperti dimuat laman stasiun televisi ABC Australia.

Institut Kriminologi Australia menyatakan 60.000 kebakaran hutan terjadi setiap tahun di Australia. Sekitar setengahnya disulut dengan sengaja. Penyebab kebakaran lainnya yaitu sambaran petir dan arus pendek.

Pemerintah Australia memperkirakan 7 persen dari kebakaran hutan yang terjadi di negara bagian Victoria mulai 7 Februari lalu disebabkan puntung rokok atau korek yang masih menyala saat dibuang.

Sekitar 209 orang tewas, 1.800 rumah rata dengan tanah, 3.900 kilometer persegi hutan hangus, dan 7.000 orang kehilangan tempat tinggalnya dalam tragedi kebakaran terburuk sepanjang sejarah Australia itu.

Produsen rokok terbesar Australia, PT British American Tobacco (BAT) Australia mengatakan perusahaan-perusahaan rokok memerlukan waktu untuk mengganti bahan baku produknya. "Pemerintah harus mengundang produsen rokok sebelum menentukan waktu baru bagi pemberlakuan undang-undang ini," kata juru bicara BAT, Louise Warburton.

Menurut Warburton, perusahaannya harus lebih dulu memperkenalkan teknologi yang berkaitan dengan aturan rokok aman itu ke pabriknya di Sydney. Produsen rokok juga perlu waktu mencari pemasok kertas penggulung baru. (AP)

Senang Kendaraan Listrik Makin Menjamur, Jokowi Sebut Pabrik Baterai Beroperasi Bulan Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung pameran kendaraan listrik Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia) Electric Vehicle Show 2024.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024