Kanselir Jerman Dukung Praktik Khitan

Kanselir Jerman Angela Merkel.
Sumber :
  • REUTERS/Fabrizio Bensch

VIVAnews - Meski pengadilan di Jerman mengatakan pelaksanaan khitan dianggap kejahatan, pemerintah negeri itu berkeras komunitas Islam dan Yahudi harus tetap diizinkan menjalankan praktik itu. 

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 7 Mei 2024

Juru bicara Kanselir Jerman Angela Merker, Steffen Siebert, mengatakan sunat adalah bagian dari kebebasan beragama dan harus dilindungi. "Khitan yang dilakukan dengan cara wajar tak perlu diganjar dengan hukuman," ujar Siebert, dikutip dari laman BBC

Asosiasi Kesehatan Jerman ujungnya melarang para dokter membuka praktik khitan. 

Terpopuler: Pelaku Penyiram Air Keras hingga Roberto Mancini Kagumi 4 Pemain Timnas Indonesia U-23

Munculnya putusan pengadilan yang menyatakan bahwa praktik sunat sebagai kejahatan bermula dari sebuah kasus yang melibatkan seorang dokter dan bocah lelaki berumur empat tahun.

Masalah terjadi karena sang anak mengalami komplikasi medis setelah disunat oleh sang dokter.

Edy Rahmayadi Siap Bertarung Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Pengadilan Cologne menegaskan hak anak itu terhadap integritas fisiknya melampaui hak orang tua dan agama. 

Menjawab putusan itu, Seibert menyatakan kehidupan kaum Yahudi dan Muslim di Jerman harus terus berjalan. 

"Persoalan ini tidak bisa disisihkan. Kemerdekaan menjalankan praktik keagamaan dilindungi oleh hukum," ujarnya. 

Kaum Yahudi dan Muslim Eropa bersatu demi menentang putusan pengadilan itu.  

Sebuah pernyataan bersama dibuat oleh para pemimpin kelompok Yahudi dan Islam berpengaruh. 

"Kami menganggap larangan ini sebagai penghinaan terhadap hak asasi kami sebagai manusia dan pemeluk agama," demikian bunyi pernyataan bersama itu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya