Parlemen Prancis Setujui Pernikahan Sejenis

Parlemen Prancis
Sumber :
  • REUTERS/Charles Platiau

VIVAnews - Majelis rendah parlemen Prancis meloloskan rancangan undang-undang pernikahan sejenis setelah melalui voting pada Selasa, 12 Februari 2013. Tinggal selangkah lagi Prancis akan bergabung dengan negara-negara pendukung pernikahan sesama jenis.

CNN memberitakan, RUU tersebut mendapatkan dukungan dari sekitar 329 anggota majelis rendah, sementara 229 yang menolak, 10 abstain. RUU ini harus melalui persetujuan majelis tinggi pada 2 April mendatang untuk menjadi undang-undang. Peluang RUU ini lolos sangat besar.

Klasemen Liga 1: Klub Raffi Ahmad Kecebur Zona Degradasi

Jika berhasil menjadi undang-undang, Reuters menuliskan, maka RUU ini akan menjadi reformasi sosial terbesar Prancis sejak penghapusan hukuman mati pada tahun 1981.

Perjalanan RUU pernikahan sejenis ini tidak mulus. Sebelumnya, ribuan orang penentangnya turun ke jalan, berhadapan dengan para gay pendukung pernikahan sesama tersebut. Di antara para penentangnya adalah para umat Katolik yang jumlahnya dua per tiga populasi Prancis, umat Muslim dan Kristen Evangelis.

Dikenal sebagai "pernikahan untuk semua" RUU ini adalah langkah paling dominan dari pemerintahan Francois Hollande yang baru berjalan sembilan bulan. Prancis akan segera bergabung dengan 11 negara pendukung pernikahan sejenis, di antaranya adalah Denmark, Islandia, Argentina, Kanada, Belgia, Portugal, Belanda, Spanyol, Swedia, Norwegia dan Afrika Selatan.

Isu ini juga tengah dihadapi oleh beberapa negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris dan Australia. Di AS, hanya sembilan negara bagian dan Washington D.C. yang memperbolehkan pernikahan sejenis. Sementara publik Australia terbagi dua, antara pendukung dan penentangnya.

Menurut laporan Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Interseks Internasional Mei 2011 lalu, terdapat 76 negara yang memberlakukan hukum kriminal pada pelaku pernikahan sejenis. Di lima negara tersebut, pelaku pernikahan sejenis bisa dihukum mati. (umi)

Sudahi Kegaduhan terkait Pilpres 2024, Elite Politik Diminta Tiru Sikap Prabowo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung RI mengungkap lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024