Dzhokhar Sempat Foto-foto Bom Sebelum Meledak

Polisi AS di Kota Boston bereaksi setelah insiden ledakan bom
Sumber :
  • REUTERS/MetroWest Daily News/Ken McGagh/Handout
VIVAnews -
Pengadilan perdana pelaku pengeboman di Boston, Amerika Serikat, Dzhokhar Tsarnaev, digelar di kamar rumah sakit Beth Israel, Senin waktu setempat. Selain membacakan dakwaan, dibacakan juga laporan kesaksian insiden pengeboman Boston.


Diberitakan
Boston.com
, dalam laporan tersebut terdapat beberapa rincian peristiwa dan bukti-bukti seputar peledakan yang menewaskan tiga orang dan melukai 170 lainnya itu. Dalam laporan tersebut, juga ditampilkan beberapa foto dan rekaman video kejadian.


Dalam salah satu rekaman, terlihat Dzhokhar berdiri selama empat menit di samping bom yang dia letakkan di depan Restoran Forum di jalan Boylston. Sambil memegang telepon selulernya, dia sempat mengambil foto tersebut sebelum menyingkir.


Sekitar 30 detik sebelum ledakan pertama terjadi, sekitar 100 meter ke timur dari tempatnya berdiri, dekat garis finish, Dzhokhar yang disebut 'Pengebom Kedua' terlihat menelepon selama 18 detik. Di tengah kepanikan akibat ledakan, Dzhokhar terlihat sangat santai.


"Pengebom kedua, sendiri di depan restoran, terlihat tenang. Dia melihat sebentar ke timur sebelum berjalan cepat namun santai, menjauh dari lokasi," tulis laporan tersebut.


"Tas ransel yang dibawanya ditinggalkan di trotoar tempatnya berdiri. Sekitar 10 detik kemudian, ledakan terjadi di tempat itu," lanjut laporan lagi.


Dalam laporan dikatakan juga bahwa FBI telah menggeledah kamar asrama Dzhokhar di University of Massachusetts Dartmouth hari Minggu lalu dan menemukan pakaian serta topi yang dikenakannya saat beraksi.


Tertulis juga bahwa Dzhokhar tertembak beberapa kali dalam penyergapan di kota Watertown. "Lukanya terlihat di kepala, leher, kaki dan tangan," tulis laporan.


Dalam pengadilan perdana itu, Dzhokhar didakwa atas pembunuhan menggunakan Dia juga didakwa atas pengrusakan properti yang berujung kematian.

Sri Mulyani Buka Suara soal Warga Beli Sepatu Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta

Pengadilan Massachusetts memang tidak memiliki hukuman mati, namun kasus ini telah dialihkan ke pengadilan federal. Artinya, pemuda 19 tahun ini bisa divonis mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Pameran Otomotif Berubah Jadi Tragedi, 5 Orang Ditabrak Mobil Listrik
Contoh Artefak yang Dicuri (Doc: Kejaksaan Manhattan)

Nilai 3 Artefak Langka Zaman Majapahit yang Dicuri Capai Rp 46 Miliar

Tiga artefak langka dari zaman Majapahit dicuri orang dan dijual di New York, Amerika Serikat. Saat ini sudah dikembalikan ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024