Sumber :
- Reuters/Jason Reed
VIVAnews -
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menunda pemberlakuan aturan yang mengizinkan penumpang pesawat membawa pisau lipat ke dalam kabin. Kebijakan baru yang seharusnya mulai diberlakukan hari Senin kemarin ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal ini disampaikan FBI pada Senin kemarin dan dilansir di laman
Time
, Senin 22 April 2013. Pihak Penyelenggara Keamanan Transportasi AS (TSA) turut membenarkan informasi itu.
Pendapat ini juga mendapat dukungan dari Senator Ed Markey dari Massachusetts yang menolak perubahan kebijakan itu. Markey bahkan akan terus mendorong TSA untuk membatalkan perubahan kebijakan itu.
"Orang-orang dengan pemikiran radikal dapat menggunakan benda-benda tertentu untuk membahayakan keselamatan orang lain. Apabila ada kesempatan untuk menurunkan risiko buruk kepada warga Amerika, maka kami memiliki kewajiban untuk melindungi mereka," ujar Markey.
Dalam perubahan kebijakan itu, pihak TSA dan FBI mengizinkan penumpang pesawat boleh membawa masuk ke dalam kabin pisau lipat dengan panjang 6 cm dan lebar kurang dari 1 cm. Selain itu mereka juga diizinkan membawa alat pembuka tutup botol, pemukul baseball dengan panjang kurang dari 60 cm dan tongkat pemukul golf.
Namun beberapa benda seperti cutter, pisau yang tidak dapat dilipat dan pisau cukur tetap dilarang untuk dibawa. Benda-benda ini awalnya mulai dilarang oleh FBI dan TSA sejak terjadi tragedi teror 11 September 2001.
Namun tindak pengamanan itu berkurang, karena TSA dan FBI lebih memfokuskan mencari bahan peledak yang dipercaya sebagai ancaman terbesar dalam penerbangan komersial. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pendapat ini juga mendapat dukungan dari Senator Ed Markey dari Massachusetts yang menolak perubahan kebijakan itu. Markey bahkan akan terus mendorong TSA untuk membatalkan perubahan kebijakan itu.